Breaking

Post Top Ad

2/08/2023

Danramil dan Camat Kebomas Menghadiri Musrenbang Di Kelurahan Singosari, Ini Katanya

Gresik, pojokpudak.com



Berlokasi di kelurahan Singosari Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tahun 2023 yang berlangsung dihadiri oleh Camat Kebomas, Danramil 0817/07/Kebomas, Wakil ketua DPRD Kab. Gresik, Lurah Singosari serta ketua RT dan RW se-Kelurahan Singosari. Rabu (8/2/2023).


Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dan akan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan.


Musrenbang Kelurahan ini mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan.


Pada kesempatannya, Danramil 0817/07 Kebomas Kapten Inf Mujianto mengatakan, Musrenbang kelurahan merupakan salah satu wadah dalam menyusun program kelurahan di semua bidang, selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.


"Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan tahun ini sangatlah penting, dengan mengedepankan pembangunan infrastruktur bertujuan agar kelurahan Singosari semakin berkembang dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat."kata Danramil. 


Untuk diketahui,  bahwa dalam Musrenbang permasalahan dari masyarakat yang tidak dapat diselesaikan dalam Musyawarah Masyarakat Desa akan dibawa ke dalam Musrenbang Kelurahan. Bila belum dapat diselesaikan maka akan dibawa naik kedalam Musrenbang Kecamatan, apabila permasalahan yang ada belum juga dapat terselesaikan di tingkat kecamatan maka permasalahan tersebut akan diangkat ke dalam Musrenbang Kabupaten / Kota, sebab pembangunan manusia dan infrastruktur itu harus berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan dari segi beberapa sektor, antara lain pendidikan dan kesehatan. 


Sementara Camat Kebomas Jusuf Ansyori menuturkan," Kegiatan Musrebang ini untuk menyepakati usulan yang sudah di usulkan oleh masing masing wilayah, yang sesuai dari Nawakarsa Pak Bupati. 


Pada prinsipnya, Jusuf Ansyori menyebutkan menyebutkan pelaksanaan Musrenbang tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.


“Maka dari itu pelaksanaan musrenbang tersebut kita lakukan selalu melibatkan dan mengikutsertakan berbagai pihak dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan serta berfungsi sebagai komunikasi untuk mencapai kesepakatan bersama,”


" Bahkan tahapan demi tahapan sudah kita laksanakan, secara door to door di masing masing desa," Jelasnya.  


“Jadi Musrenbang ini dilakukan sesuai usulan-usulan dari tingkatan paling bawah RT dan RW disampaikan ke kepala desa, selanjutnya aspirasi tersebut dihimpun di Kecamatan," ujarnya.


Untuk itu kami berharap, kedepan nanti bisa memberikan kontribusi yang nyata, dan sangat bermanfaat bagi desa, yang sesuai programnya Kecamatan. Tambahnya. 


Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait pembangunan dengan masyarakat dan tamu undangan. (Sty/Dyo)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads