Breaking

Post Top Ad

3/17/2019

Bawaslu Jombang Bersama MPN Korwil Jombang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Milenial Yang Produktif

Jombang, pojokpudak.com




Baru-baru ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang bersama Majelis Pers Nasional (MPN) Korwil Jombang menggelar Sosialisasi pengawasan partisipatif milenial yang produktif di Ballroom Hotel Yusro, Minggu (17/03/2019) Pukul 10.00 Wib.


Dalam kegiatan itu dihadiri Devisi Penindakan pelanggaran pemilu Jombang Ahmad Yani, Ketua Umum MPN H. Umar Wirahadi, SH., MH, Sekjen MPN Udi Laksono, Wakil Ketua MPN Korwil Jombang Lutfi, Ketua Bidang Organisasi MPN Eko Nugroho, pengurus MPN Jombang, Komunitas On Air, Komunitas Vespa, Mahasiswa, serta Karang Taruna.



Sementara itu Ahmad Yani menyampaikan Bawaslu Kabupaten Jombang sengaja menggandeng MPN, dalam upaya partisipatif pengawasan dan pendampingan dalam pelaksanaan pemilu 2019, kami mengajak seluruh kelompok komunitas yang tersebar di Kabupaten Jombang, untuk melakukan pengawasan secara partisipatif secara mandiri saat pelaksanan kegiatan pemilu 2019.


Kelompok milenial dipastikan bersentuhan langsung dengan teknologi, dengan cepat menerima informasi, mereka juga dengan cepat untuk melakukan proses-proses akselerasi.


"Kelompok milenial diharapkan mampu menyampaikan pesan moral kepada masyarakat, selain itu juga aturan-aturan yang nanti berguna untuk kwalitas pemilu. Alhamdulillah mereka siap menjadi relawan-relawan pengawas partisipatif”, tambah Ahmad Yani.


Ketua Bidang Organisasi Majelis Pers Nasional (MPN) Eko Nugroho menuturkan," pentingnya peran serta pengawasan pasitipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan generasi milenial dalam kontestasi demokrasi pemilu tahun 2019,"


Dengan bersinergi antara Bawaslu, MPN, dan generasi milenial, diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman serta kondusif pada pemilu 17 April 2019 mendatang.


“Generasi milenial harus lebih peka dan paham terhadap perkembangan politik saat ini, sebab pemerintahan itu berjalan diantaranya berdasarkan asas politik, yaitu melalui pemilu setiap 5 tahun sekali”, tegas Eko. (Ham/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads