Breaking

Post Top Ad

1/17/2020

Polres Gresik Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan, Sampai Bisnis Esek-esek

Gresik, pojokpudak.com

Dalam rangka menciptakan pemeliharaan harkamtibmas di wilayah hukum, Polres Gresik melaksanakan Konferensi Pers di halaman mapolres Jl. Basuki Rahmad yang dipimpin Wakapolres Gresik.


Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi S.I.K,. M.Si. mengatakan bahwa Satreskrim Polres Gresik dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan sebanyak 9 (sembilan) kasus, 6 (enam) tersangka dengan rincian Curas = 1 kasus 1 tersangka,
Curanmor = 5 kasus 2 tersangka
Curat = 1 kasus 1 tersangka,
Prostitusi = 1 kasus 1 tersangka, Pembunuhan = 1 kasus 1 tersangka.

Adapun barang bukti, 6 unit sepeda motor, 5 lembar STNK, 5 unit handphone,
1 buku tamu warung, 2 unit mobil Toyota, Uang pecahan berbagai macam mata uang asing, 2 unit kamera digital,1 bilah pisau 6 kunci ‘T’. Kata Waka Polres.


“Namun ada yang paling menarik, adalah bisnis esek-esek, dengan tersangka P dengan anak buahnya sebanyak 6 orang wanita yang berasal dari luar kota Gresik”


Dari tersangka P yang beralamat di Dusun Samaleak, Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik polisi berhasil menyita buku tamu, dan seprei serta tissu yang habis dipakai bermain.

Menurut P ketika ditanya berapa sekali main? Ia dengan lugasnya “harta rata rata 1 kali main Rp. 150.000,- sekali main, namun itu semua tergantung pendekatannya”, kata P. (Dyo)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads