Breaking

Post Top Ad

9/25/2020

Panwascam Balongpanggang Kerja Bareng Sisir APK yang Masih Terpampang

Gresik, pojokpudak.com

Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Balongpanggang Kabupaten Gresik, kerjabareng sisir Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di wilayahnya, Jumat (25/9/2020).


Penertiban APK dilaksanakan oleh jajaran Panwascam Balongpanggang dengan didampingi Polsek, Koramil dan Trantib Kecamatan Balongpanggang.


"Kami menyasar alat peraga kampanye yang melekat di fasilitas umum seperti di tiang listrik, tiang telepon, pohon peneduh, rambu lalu-lintas, termasuk yang dipaku di pohon dan spanduk APK yang melintang di jalan umum.


Dan APK juga tidak boleh terpasang di lingkungan tempat ibadah, rumah sakit, sekolah dan kantor instansi pemerintah," ucap Ketua Panwascam Balongpanggang Sholeh, S.Pdi.


Penertiban dimulai dari Kecamatan Balongpanggang dilanjutkan ke arah pasar, kemudian Desa Dapet, Sekarputih dan Desa Kedungpring.


"Kemudian alat peraga kampanye yang melanggar kami amankan," Tuturnya.


Perlu diketahui Panwascam Balongpanggang  mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, pimpinan partai politik, tim sukses masing-masing paslon untuk segera mencopot APK.


" Tidak boleh menampakkan nama dan foto pasang calon. Dalam melaksanakan penertiban APK  kami tidak tebang pilih, yang melanggar, APK kita amankan," Pungkas Sholeh. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads