Breaking

Post Top Ad

10/18/2021

DPRD Gresik H. Khoirul Huda Bersama Hj.Lilik Hidayati, Sosialisasikan Perundang-Undangan Tahap IV Tahun 2021

Gresik, pojokpudak.com



Warga masyarakat yang berada di Desa Suci dan sekitarnya Kabupaten Gresik . Sabtu(16/10/2021), tempat: Gang Gambus Rt 03/Rw04.Ds Suci Kecamatan Manyar.


Dengan menghadirkan warga masyarakat untuk memperoleh sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahap IV Tahun 2021, dari anggota DPRD Gresik dari PPP sebagai pemberi materi pertama (I) H.Khoirul Huda dan yang (II) Hj.Lilik Hidayati, dengan menggunakan Prokes ( cuci tangan, pakai masker, jaga jarak).


Sebelum menjelaskan sebagai pemateri H.Khoirul Huda mengucapkan," Selamat Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tepat bulan masehi Oktober 2021.


Selanjutnya pada masyarakat yang  hadir mendengarkan penjelasan Sosialisasi peraturan perundang-undangan dari pemateri (I) H.Khoirul Huda, tentang penggunaan sampah plastik sekali pakai.TPS (tempat pembuangan sementara) atau TPA ( tempat pembuangan akhir) yang menjadi problem tanahnya di Ngipik yang masih punya P.T Semen.


" DPRD Kabupaten Gresik membuat program yang intinya mengatur larangan dan sangsi. Pemerintah membuat TPS-TPS di setiap Kecamatan. Dan yang ke Kedua program Pemberdayaan Desa Mandiri, desa yang mampu membiayai desa masing-masing, mengelola kebutuhan desa itu sendiri, contohnya wisata desa yang dikelola BUMDes, ungkap Komisi IV membidangi Pendidikan dan Kesehatan.


Diteruskan pemateri ke (II) Hj.Lilik Hidayati, dari  Komisi II membidangi keuangan menjelaskan, secara singkat untuk program UKM ( Usaha Kredit Mikro) dan sedikit menceritakan tentang pinjaman secara online yang secara tidak disadari dengan bunga tinggi memberatkan peminjam dari nilai nominal satu juta rupiah melonjak sampai dua belas juta rupiah, cerita tetangganya.


Untuk kredit lunak yang diberikan untuk warga masyarakat yang kurang modal bisa mengajukan  ke Bank Gresik, sangat membantu masyarakat yang membutuhkan dibanding dengan pinjam uang di bang titil (istilah ngetren) , jelas Hj Lilik pemberi materi Sosialisasi itu. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads