Breaking

Post Top Ad

9/21/2022

Dalam Wujudkan Data Tunggal Lewat Regsosek 2022, Pemkab Gresik Bersama BPS Siap Bersinergi

Gresik, pojokpudak.com


Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kabupaten Gresik akan dimulai 15 Oktober - 14 November 2022. Pendataan ini bakal menyasar 395.615 keluarga dari 356 desa/kelurahan sebagai target pendataan.


Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menyiapkan  2.031 petugas lapangan. Mereka terdiri dari 1.597 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 398 Petugas Pengawas Lapangan (PML). Kemudian ada 36 petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), dan 11 petugas pengolahan.


Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menjelaskan, Regsosek adalah sistem pendataan kependudukan yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan penduduk. Data di dalam sistem ini akan terhubung dengan data induk kependudukan pada kementerian atau lembaga di tingkat pusat, hingga data pemerintah daerah tingkat desa/kelurahan.


"Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan data tunggal tersebut, pemerintah bisa membuat program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien," terang Sekda Gresik saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kabupaten Gresik di Aston inn,  Selasa (20/09).


Sekda menambahkan, pemanfaatan data tunggal tersebut dapat digunakan dalam banyak hal, mulai dari peningkatan kualitas berbagai layanan pemerintah hingga penanganan bencana, wabah, hingga bahkan perubahan iklim secara cepat. Sehingga ketidakakuratan data akan berdampak pada terhambatnya penyaluran bantuan secara tepat sasaran kepada kelompok rentan.


Dalam kesempatan yang sama, Satriyo Wibowo Kepala BPS Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa tujuan Rakorda hari ini juga sebagai koordinasi dan persiapan pendataan lapangan, serta memperoleh dukungan dari berbagai pihak untuk mendukung kesuksesan Regsosek 2022.


"Regsosek merupakan kolaborasi dari beberapa kementerian/lembaga diantaranya Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Ekonomi, Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan tidak lupa BPS," ujar Satriyo.


Dengan mengusung tema 'Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat', Regsosek ini akan berlangsung hingga bulan Juli 2023 yang ditandai dengan penyerahan hasil data.


Kegiatan Rakorda Pendataan Awal Regsosek 2022 ini juga menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya dari DPRD Kabupaten Gresik, Bappeda Kabupaten Gresik, BPS Kabupaten Gresik, dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik. (Nnd/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads