Breaking

Post Top Ad

2/06/2023

Resmi Dilantik, 22 PKD Se-Kecamatan Menganti Harus Komitmen Jaga Solidaritas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas

Gresik, pojokpudak.com


Sebanyak 22 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Menganti resmi dilantik dan siap mensukseskan pengawasan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. 


Bertempat di Kecamatan Menganti, pelantikan dan pengambilan sumpah serta pembekalan orientasi dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Menganti, Minggu (5/2/2023). Pelantikan itu turut dihadiri Camat Menganti, Bawaslu Gresik, kepala desa atau perwakilan kepala desa wilayah Kecamatan Menganti.


Ketua Pantia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Menganti Ismail Sugianto mengatakan, Eksistensi PKD merupakan ujung tombak pengawasan dalam setiap tahapan pemilu ditingkat kelurahan atau desa.


"Selamat bagi PKD terpilih yang telah diambil sumpah, jadilah pengawas yang memiliki integritas dan profesionalitas, peranan saudara sangat urgen sebagai ujung tombak pengawasan ditingkat kelurahan atau desa," ungkapnya.


Mail sapaan akrabnya berpesan agar PKD harus semakin memperdalam pemahaman terkait tugas, kewajiban dan kewenangan PKD. Disamping itu, PKD harus fokus terhadap pengawasan dan mencegah potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan, mampu membangun silaturahim, koordinasi dan sinergitas dengan semua stakeholder, baik kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun tokoh masyarakat. Sebab, membangun hubungan yang baik dengan semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam proses pengawasan.


Dikatakannya, PKD harus komitmen menjaga istilah SIM P yakni solidaritas, integritas, mentalitas dan profesionalitas  sebagai penyelenggara pemilu dalam pengawasan yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas.


Sedangkan Maslukhin dari pihak Bawaslu Gresik ketika ditemui seusai acara berpesan kepada PKD yang baru saja dilantik untuk terus mengupgrade kemampuannya sehingga bisa mengetahui fungsi hak dan dan kewajibannya. Ia juga berpesan kepada PKD untuk menguasai wilayah teritorial atau desa masing-masing.

" karena itu penting terutama pada persoalan pemutakhiran data pemilih, jangan sampai ada masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tapi tidak tercatat, jangan sampai ada pemilih ganda atau ada namanya tapi tidak ada orangnya karena hampir setiap pemilu pasca reformasi, kita disibukan dengan persoalan data pemilih yang kurang akurat walupun mungkin tidak seratus persen benar tapi setidaknya mendekati kebenaran," pungkasnya. (Gus/Rof)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads