Gresik, pojokpudak.com
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT), dimohon untuk bijaksana dalam penggunaan bantuan yang di dapat. Dana yang diterima harus digunakan sesuai dengan kebutuhan pokok yang memang penting dan mendesak.
Hal tersebut ditekankan oleh Kepala Desa Padeg, Kecamatan Cerme Iswoyo, saat membagikan Bantuan Langsung Tunai dari anggaran Dana Desa periode bulan agustus kepada 51 KPM, bertempat di Pendopo Balai Desa, Rabu (2/8/2023).
"Tidak konsumtif, tapi gunakanlah untuk memenuhi kebutuhan pokok, atau untuk hal yang sangat mendesak", ujar Kades Iswoyo.
Kades Iswoyo menuturkan, bahwa realisasi BLT-DD merupakan amanah dari Pemerintah, sehingga penetapan KPM sudah melewati musyawarah dan verifikasi agar tidak terjadi dobel penerimaan bantuan.
Sekertaris Desa Padeg Muhammad Fais mengingatkan kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk lebih berkontribusi lebih kepada lingkungan dan turut aktif dalam kegiatan sosial yang diadakan pemerintah desa. (Gus/Rof)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar