Gresik, pojokpudak.com
Dua bulan menjelang pelaksanaan coblosan Rabu, 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik bakal membuka pendaftaran petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), sebanyak 7 orang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPU Gresik Makmun menjelaskan, bahwa pembentukan KPPS sangat vital mengingat menjadi wajah dari KPU pada hari pemungutan suara.
"Tanggung jawab dari KPU adalah memastikan ketersediaan kebutuhan KPPS melalui perangkat kelembagaannya yang layak untuk bekerja sesuai aturan perundang-undangan," jelas Komisioner KPU Gresik Devisi Sosialisasi dan SDM, Sabtu (9/12/2023).
Makmun menambahkan, bahwa penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS akan dilaksanakan tanggal 11-20 Desember 2023, di Sekretariat PPS masing-masing Desa / Kelurahan.
"Jika diakumulasi, dengan 3.673 TPS yang tersebar di 356 desa di Kabupaten Gresik, maka KPU Gresik bakal merekrut 25.711 orang menjadi anggota KPPS untuk pelaksanaan Pemilu 2024," jelas Makmun.
Adapun desa dengan kebutuhan KPPS terbanyak, lanjut Makmun, adalah Desa Suci Kecamatan Manyar, dengan 343 kebutuhan anggota KPPS, dari 49 TPS yang ada.
"Untuk masa kerja KPPS itu satu bulan, terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2024," tambah Makmun.
Adapun beberapa persyaratan bagi calon anggota KPPS antara lain, WNI berusia 17-55 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, berpendidikan paling rendah SMA, tidak menjadi anggota Parpol, serta tidak pernah di pidana berdasar putusan pengadilan selama 5 tahun atau lebih.
Calon anggota KPPS juga harus menyatakan setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, kemudian mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, serta mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Selain KPPS, KPU Gresik juga bakal merekrut 2 petugas Linmas di setiap TPS, jika ditotal, kita akan merekrut 7.346 petugas Linmas," tandas Makmun. (Ali/Dyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar