Jombang, pojokpudak.com
Pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa Balonggemek , Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur terus dilaksanakan.
Dimana melalui anggaran dana desa tahun 2024 pemerintah desa Balonggemek melaksanakan pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah ( SPAL ) dan Pavingisasi Jalan yang lokasinya tepat berada di Dusun Balongsuruh, Rt.003 Rw. 002 Desa Balonggemek.
Salah satu bentuk transparansi pelaksanaan kegiatan pengerjaan pembangunan drainase tersebut adalah di pampangnya baliho / papan anggaran kegiatan yang memuat besaran biaya yang dianggarkan dan volume pengerjaan.
Sebagaimana disampaikan Kepala Desa (Kades) Sugeng Antoro saat ditemui awak media bersama ketua TPK setempat mengatakan, "Bahwa sesuai dengan APBDes Balonggemek tahun 2024, bahwa salah satu item kegiatan yang akan dilaksanakan adalah bidang pembangunan desa yakni pengerjaan pembangunan SPAL dan Pavingisasi Jalan Dusun Balongsuruh.
Dimana manfaatnya dari pembangunan infrastruktur drainase tersebut adalah selain untuk sebagai penahan jalan desa, juga untuk memperlancar sistem irigasi dalam menghadapi musim penghujan mendatang.
Adapun pembangunan Pavingisasi Jalan dusun merupakan salah satu usulan sekaligus harapan warga masyarakat mengingat jalan tersebut sudah rusak sekaligus untuk memperlancar rada perekonomian warga masyarakat.
Anggaran pelaksanaan Pengerjaan pembangunan SPAL tersebut dianggarkan melalui anggaran dana desa Balonggemek tahun 2024 sebesar Rp.50.102.000, sudah termasuk pajak, dengan volume pengerjaan sepanjang 83 meter.
Sedangkan untuk pembangunan Pavingisasi Jalan di dDusun Balongsuruh menghabiskan anggaran sebesar Rp. 28.042.000, dengan Volume Panjang 82 meter dan Lebar 2,60 meter
Dijelaskannya pula, pelaksanaan proses pengerjaan drainase dilakukan dengan sistem padat karya tunai dana desa (PKT-DD) yakni dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan, yang manfaatnya adalah masyarakat mendapatkan tambahan penghasilan melalui proses pengerjaan pembangunan SPAL dan Pavingisasi Jalan tersebut.
Alokasi anggaran dana desa Lindangan tahun 2024, selain dianggarkan untuk bidang pembangunan desa, juga dialokasikan untuk berbagai kegiatan lainnya, seperti BLT-DD bagi masyarakat yang berhak menerima dan termasuk dalam KPM BLT-DD, bidang ketahanan pangan desa, kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lainnya.
Sugeng Antoro pun mengajak kepada warga masyarakat untuk terus mendukung dan mensupport serta ikut menjadi bagian dalam setiap program kegiatan pembangunan desa. (Arya/Kas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar