Gresik, pojokpudak.com
Guna mempertahankan tradisi prestasi sebagai wilayah tercepat dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Plt. Camat Balongpanggang Nursalim, mengambil langkah progresif.
Ia resmi membentuk dan menerjunkan tim penagihan khusus untuk menyisir para Wajib Pajak (WP) di seluruh wilayah kerja Kecamatan Balongpanggang.
Langkah ini diambil melalui program unggulan Sistem Jemput Bola (SIJEMBO) dan pendekatan door-to-door.
Strategi ini bertujuan memastikan seluruh kewajiban pajak yang berada di 25 desa tuntas sebelum jatuh tempo, sekaligus mempertahankan predikat juara pelunasan PBB tingkat kabupaten.
Di kesempatan itu Plt. Camat Balongpanggang Nursalim menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan respons cepat untuk menyasar Wajib Pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Sebelum tim bergerak, koordinasi intensif telah dilakukan dengan para Kepala Desa (Kades) yang capaian pajaknya belum menyentuh angka 100%.
"Insyaallah kami optimis target akan tercapai. Di Kecamatan Balongpanggang terdapat 25 desa, di mana setiap juru tagih memiliki tanggung jawab penuh atas wilayahnya masing-masing. Mereka bergerak cepat menyebar ke rumah-rumah warga," ujar Nursalim, Selasa (12/8/2025).
Bagi Nursalim, inisiatif pembentukan tim ini bukan sekadar mengejar angka, melainkan bentuk komitmen dalam mempertahankan prestasi yang selama ini telah diraih Balongpanggang secara berturut-turut.
"Insyaallah hasilnya akan memuaskan. Karena target kami adalah lunas 100%. Ini adalah upaya kami mempertahankan predikat sebagai kecamatan dengan pembayaran PBB tercepat dan terbaik," imbuhnya dengan nada optimis.
Lebih jauh, Nursalim mengedukasi masyarakat bahwa setiap rupiah yang disetorkan melalui PBB akan kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat nyata. Dana tersebut dialokasikan untuk menunjang berbagai sektor vital, mulai dari pembangunan fisik hingga layanan publik.
Dimana manfaat alokasi pajak tersebut meliputi, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan sarana kesehatan, fasilitas pendidikan yang lebih layak, pembangunan sarana nonfisik lainnya. Jelasnya.
"Pembayaran pajak ini pada akhirnya dikembalikan lagi kepada masyarakat. Esensinya adalah dari rakyat untuk rakyat, demi kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan bersama," tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar