Babinsa Koramil 0817/09 Balongpanggang, kembali melaksanakan pendataan ulang terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bakal dilakukan renovasi. Minggu (1/9/2019) Pagi.
Sementara itu dalam kunjungannya Serka M. Syahrul. A," Pendataan atau cek ulang di Desa binaannya, dengan mendatangi langsung ke rumah warga dengan melaksanakan Komsos ini harus dilakukan mengingat penentuan rumah tak layak huni yang sudah ditunjuk serta diputuskan telah melalui pertimbangan matang sejumlah pihak, sehingga hasilnya tepat sasaran”
Dengan turun langsung ke lapangan sangat efektif dan efisien untuk mengetahui secara langsung kondisi yang sebenarnya, tanpa harus ada perantara yang menginformasikan,” Katanya.
Sehingga, untuk kepentingan pendataan ulang tersebut Babinsa melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat di Desa Mojogede Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, yang mendapatkan
Dengan komunikasi sosial itu pula diharapkan babinsa mampu melaksanaan pemetaan dengan baik, terutama rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut dipastikan akan berhasil dan sukses.
Penerima program RTLH, memprioritaskan bagi rumah yang memenuhi syarat RTLH, beralaskan tanah dan berdinding bambu ataupun dinding kayu,”
Dengan adanya pemugaran nantinya rumah tersebut dapat mewujudkan masyarakat miskin bisa memiliki rumah layak huni. Tambahnya. (Dyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar