Breaking

Post Top Ad

12/10/2019

Anggota DPRD Gresik Bustami Hazim, Lakukan Sosialisasi Perda No. 14 Tahun 2018, Banyak Masyarakat tidak Tahu Akhirnya Jadi Tahu

Gresik, pojokpudak.com


Anggota DPRD Gresik  serentak melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Tiga Perda diantaranya Perda Perda No. 5 Tahun 2018 tentang penyelenggara dan retribusi pelayanan tera/tera ulang.


Dan Perda No. 6 Tahun 2018 tentang penyegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.


Serta Perda No. 14 Tahun 2018 tentang pemanfaatan tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Gresik, yang sudah diterbitkan. 


Sosialisasi tersebut dilakukan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) anggota Dewan.


Dalam kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah yang ada. Anggota DPRD Gresik pun turun satu persatu melakukan sosialisasi itu.


Salah satu yang melaksanakan sosialisasi adalah Anggota DPRD Gresik Komisi I Bustami Hazim, SE. Ia melakukan sosialisasi Perda No. 14 Tahun 2018 tentang pemanfaatan tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Gresik, di YAPI Darussalam Desa Daun Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik, Sabtu (7/12/2019) Pukul 14.00 Wib.


Sosialisasi ia lakukan itu bertujuan membantu masyarakat Bawean mengetahui Perda apa saja yang sudah diperjuangkan eksekutif Pemerintah Kabupaten Gresik dan legislator di DPRD.


Dalam sosialisasi ini, Bustami Hazim memaparkan Perda No. 14 Tahun 2018 tentang pemanfaatan tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.


Mengingat Perda ini sangat penting, karena juga mengatur tanah-tanah yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selama tidak dipergunakan oleh pemerintah daerah, baik tanah pengairan, tanah jaringan drainase maupun tanah pada ruang jalan. Karena tanah-tanah tersebut banyak terdapat di Pulau Bawean. Terangnya.


Sementara itu di tempat yang sama, seorang warga mengatakan, sosialisasi ini bagus untuk masyarakat yang ada di Pulau Bawean. 


Sebab, tanpa adanya sosialisasi ini, masyarakat tidak akan mengetahui Perda apa saja yang sudah dilahirkan.


“Saya rasa bagus dengan adanya ini (sosialisasi), kita belum tentu tahu kalau ada Perda itu jika tidak dijelaskan pak Bustami Hazim,”


Sebelumnya belum tahu, tapi sekarang setelah disosialisasikan jadi tahu," ungkapnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads