Breaking

Post Top Ad

1/24/2020

Kajari Gresik: Kades yang Tidak Bisa Dibina Bakal Dibinasakan, Bertaubatlah!

Gresik, pojokpudak.com

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto menandaskan kesadaran hukum sangat penting guna menunjang penanganan hukum, seperti tindak pidana, perdata dan tata usaha negara.


Terlebih kades saat ini menerima dana desa cukup besar dengan proses pencairan bertahap dan kemungkinan rumit bagi yang belum pernah menerimanya, mengingat adanya kepala desa yang baru menjabat.


"Ada kurang lebih 11 pengaduan selama saya menjabat tiga bulan di Gresik. Namun nilainya sangat kecil, selagi mau mengembalikan kerugian dan bertobat akan kami bina. Namun jika tidak bisa dibina, kami binasakan," tegas Kajari.


Penegasan tersebut disampaikan Kajari Gresik saat memberikan pengarahan dan pembinaan hukum terkait pengelolaan dana desa kepada 25 kepala desa se-Kecamatan, Cerme, Gresik,  Kamis (23/1/2020) petang.


Kajari menjelaskan, sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan, kegiatan kali ini bertujuan membantu pemerintah daerah khususnya kepala desa dalam mengelola dana desa. Acara diinisiasi Camat Cerme, Suyono digelar di Hotel Aston Inn Gresik.


“Harapannya, para kades bisa lebih paham, sehingga dana desa bisa terserap dengan baik, sekaligus tidak menjadi temuan hukum di kemudian hari,” terang Suyono, Camat Cerme, Gresik.


Sementara Kasi Intel Kejari Gresik Raden Bayu Probo Sutopo menambahkan, penguatan dan pemberdayaan desa, yang pada gilirannya juga untuk penanggulangan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat guna menompang pembangunan nasional.


“Saat dikelola dengan baik, apa yang sudah diprogram dan direncanakan tentu akan bermanfaat. Namun jika tidak, tujuan itu tidak akan terwujud, salah-salah justru bisa menjadi temuan hukum,” jelasnya.  (Dik/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads