Breaking

Post Top Ad

3/13/2020

Beginilah Pesan Panwascam Terhadap 23 Anggota Panwaslu

Gresik, pojokpudak.com

Bertempat di Pendopo Kecamatan Benjeng, telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah / Janji Panwaslu Desa se Kecamatan Benjeng pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2020, Kamis (13/3/2020).


Dalam acara tersebut Ketua Panwascam Benjeng In'am Hadi melantik 23 Anggota Panwaslu, yang disaksikan oleh Banwaslu Kabupaten Gresik Imron Rosyadi, Camat Benjeng Suryo Wibowo, Danramil Kapten Inf Achmad Salami, Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi, SH.  


Sementara itu Ketua Panwascam Benjeng In'am Hadi dalam sambutanya menuturkan,"Ada 23 anggota Panwaslu Kecamatan Benjeng, 10 baru 13 lama, yang terdiri 8 perempuan dan 15 laki-laki,"


Setelah dilantik ini, yang terpilih menjadi Panwaslu kami berharap melaksanakan tugas. Bisa menjaga hubungan baik, didesa masing-masing, untuk kordinasi dan kerjasama, kalau ada masalah mari kita pecahkan bersama.


Panwaslu harus bekerjasama, jangan mencari-cari permasalahan. Tuturnya.


Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi,  dalam sambutannya berpesan," Untuk yang baru dilantik sebagai Panwaslu kalian harus paham. Kalian itu adalah pengawas bukan pengamat, ingat itu,"


Perlu di garis bawahi, yang di tunjuk sebagai pengawas, jangan sampai menjadi pesan-pesan sponsor. Tegasnya.


Ditempat yang sama Ketua Banwaslu Kabupaten Gresik Imron Rosyadi, bahwa kalian adalah orang yang terpilih. Agar bisa bekerjasama dengan Panwascam.


"Informasi pertama harus kordinasi yang baik, jangan melebar. Karena keberhasilan pengawas itu bukan dari penindakan," Tegasnya.


Pahami UU No 7 tahun 2017  dan No. 10 tahun 2016, karena kita bekerja dengan UU dan dasar hukum.

Pengawasan harus paham dengan SIM P yaitu Solidaritas, Integritas, Mentalitas dan Profesional.


Tolong manfaatkan dengan baik, kita bekerja dikejar waktu. Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads