Breaking

Post Top Ad

5/12/2020

Anggota DPRD Gresik Hj. Komsatun, S.Sos Komisi 3 Dari Fraksi Golkar Pantau Penggunaan DD Untuk Penanggulangan Covid-19 Di Desa Ngampel Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik

Gresik, pojokpudak.com

Sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam hal pengawasan pada anggaran, untuk itu Anggota DPRD Gresik Hj. Komsatun, S.Sos Komisi 3 dari Fraksi Golkar
melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik pada Selasa (12/5/2020) Pukul 10.30 Wib.


Kunjungan anggota dewan tersebut bertujuan untuk memantau penggunaan anggaran Dana Desa (DD) di desa tersebut, apakah sudah digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran.


Ketika tiba di Balai Desa, Hj. Komsatun S,sos langsung memantau pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) yang diserahkan Dari petugas Bank Jatim kepada penerima. 


Dia juga menuju suatu ruangan yang ada di sebelah kantor balai desa, untuk melihat langsung kondisi kelayakan  kualitas sembako yang akan didistribusikan kepada masyarakat.


Ketika dikonfirmasi setelah melakukan komunikasi dengan pihak Pemdes, Hj. Komsatun S,Sos Mengatakan Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel telah melaksanakan, sesuai aturan, terkait anggaran Dana Desa (DD) yang nilainya cukup besar. Yakni sekitar sembilan ratus juta, sehingga dari tiga puluh persen dana tersebut bisa dipergunakan dalam hal penanganan covid-19.


Di desa ini, Hj. Komsatun S,Sos menjelaskan pengunaan dana desanya digunakan untuk pelaksanaan penanggulangan covid 19 diantaranya , mendirikan chek point di perbatasan desa, sekaligus petugas piket selama 24 jam yang dilakukan secara bergiliran, pengadaan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan berkala, masker serta pembagian sembako bagi warga yang terdampak covid-19 dan penyaluran BLT-DD.


Dirinyapun secara pribadi turut andil membantu masyarakat yang terdampak. Seperti pembagian masker, sabun, sembako, Alat Pelindung Diri (APD) untuk Puskesmas sekitar, meskipun pembagianya terbatas karena memang menggunakan dana pribadi. " Untuk prikemanusiaan saja," Katanya.


Sedangkan Kades Ngampel Dwi Bagus Sunarya, SP melalui Perangkat Desa Samsul Arifin mengatakan, Penentuan penerima BLT harus sesuai dengan Permendes melalui beberapa tahap yang melibatkan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LKD, RT, Tokoh Masyarakat, dengan memperhatikan syarat ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Yaitu 14 kriteria. 


Selain BLT Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel dalam mengatasi COVID-19 telah melakukan langkah-langkah strategis diantaranya," 1. Melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19 melalui informasi selabaran kepada semua warga. 2. pengadaan sarana Cuci Tangan pakai sabun kepada semua warga. 3. Melakukan penyemprotan dengan disinfektan secara berkala. 4. Pembuatan pos pantau pintu masuk desa. 5. Memfasilitasi sarana tempat ibadah dalam penyelenggaraan Ibadah fardlu. Antara lain Pengadaan Thermogun, masker, dan lain-lain. 6.pembuatan tempat isolasi dan observasi untuk warga yg datang dr luar kota. 7. Pendataan serta pengecekan kesehatan warga yang keluar masuk kota zona merah. 8. Melalui kebijakan pemerintah desa akan ada pemberian sembako kepada warga 2 tahap (Beda dengan BLT), itu merupakan langkah strategis yang dilaksanakan Pemdes Ngampel, dalam penanganan COVID-19 melalui TIM Gugus Tugas yang di SK Kepala Desa. Tambahnya. (Adv/Dyo)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads