Breaking

Post Top Ad

5/03/2020

Camat Balongpanggang Berpesan," Ingat Penanggungjawab Penyaluran BLT DD adalah Kepala Desa ,"

Gresik, pojokpudak.com

Bertempat di Pendopo Balai Desa Wahas Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDes), Minggu (3/5/2020) Pukul 9.00 Wib.


Dalam kegiatan tersebut dihadiri Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori, Kasi Pemerintahan Kecamatan Balongpanggang Hermanto, Kepala Desa Wahas H. Maskur, Sekretaris Desa Wahas Sholikin, Perangkat Desa, Ketua BPD Rateno, Pendamping Desa Jatmiko, LPMD, Tokoh Masyarakat, RT / RW.


Kepala Desa Wahas Maskur menuturkan, Dengan merebaknya Corona berpengaruh pada APBDes 2020, sebagian anggaran Dana Desa (DD) akan dipergunakan untuk penanggulangan Wabah Covid-19. Maka telah dilaksanakan Musdes P-APBDes Desa  th 2020 dikarenakan keadaan darurat adanya wabah Covid-19.


Dengan adanya Musdes Khusus ini, kami berharap bisa menjelaskan kepada masyarakat, agar nantinya memahi perubahan APBDes.


Camat Balongpanggang sekaligus pemateri Moh. Jusuf Ansyori, MM, mengatakan," Anggaran DD yang lama diprioritaskan untuk kegiatan sesuai dengan surat Permendes No. 6 tahun 2020, mengatur penggunaan DD yaitu Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).


Perubahan Permendes No. 6 th 2020 Anggaran DD th 2020 diprioritaskan untuk Kegiatan Penanggulangan Wabah Covid-19, Kegiatan padat karya tunai desa dan BLT DD. Terangnya.


Masih Jusif Ansyori," Yang termasuk keluarga miskin dari 14 kriteria minimal harus ada 9 Kreteria baru dapat diusulkan untuk mendapatkan BLT DD,"


Jangka waktu pemberian BLT DD selama tiga bulan besarannya Rp.600 ribu. Dan penanggungjawab penyaluran dana BLT DD adalah Kepala Desa," Katanya.


Intinya BLT ini adalah jangan sampai ada masyarakat yang mati kelaparan," Tegasnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads