Breaking

Post Top Ad

5/12/2020

Check Point PSBB Gresik Tahap II Dimaksimalkan, Respon Cepat Kodim 0817 Gresik Datangkan Bantuan Personil Yonif Raider 500/Sikatan dan Yonif Mekanis 516/CY

Gresik, pojokpudak.com


Sesuai SK Bupati Gresik 188/349/HK/437.12/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penaganan COVID-19 di Kabupaten Gresik Jilid II yang berlaku mulai hari ini Selasa tanggal 12 Mei 2020 sampai Rabu 25 Mei 2020.


Pemerintah Kabupaten Gresik akan memperketat pengamanan dan pengawasan dengan menambah personil TNI Polri yang akan menjaga sampai ke Tingkat Kecamatan dan Desa serta titik Check Point sebanyak 17 titik akan lebih ditingkatkan efektifitasnya selama 24 jam.


 “Semua masyarakat Gresik harus patuh, Kepada semua personil, Bupati meminta agar lebih aktif lagi dalam melaksanakan tugas, pengawasan lebih ditingkatkan agar pencegahan COVID-19 di Gresik bisa berhasil" pinta Bupati.


Terkait dengan kebijakan dan aturan perpanjangan PSBB yang di tekankan oleh Bupati, Kapten Inf Asrol Selaku Pasiops Kodim 0817/Gresik mengatakan "Kodim 0817/Gresik langsung melakukan Respon Cepat dalam hal ini mendapatkan bantuan personil dari Yonif Raider 500/Sikatan dan Yonif Mekanis 516/CY yang sudah berada di Makodim.

Hari ini juga langsung di berangkatkan menuju Check Point di beberapa titik yang berada di Kabupaten Gresik untuk membantu Pengamanan/Pemantuan Kegiatan PSBB yang sudah ada sebelumnya, dengan harapan agar pencegahan COVID 19 ini bisa segera selesai. (Sy/Td/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads