Breaking

Post Top Ad

6/02/2020

New Normal Kodim 0817/Gresik Kerahkan Pasukan BKO Tambahan

Gresik, pojokpudak.com

New Normal di wilayah Surabaya Raya akan di berlakukan, Kodim 0817 Gresik mendapatkan tambahan pasukan BKO baru sebanyak 150 orang berasal dari Satuan Yonif 511/DY Blitar Jawa Timur.


Penambahan Pasukan akan ditempatkan di beberapa titik yang sudah ploting. Mulai dari pasar yang berada di Gresik hingga mall. 


Bergabung bersama instansi Polri, Satpol PP dan petugas Kesehatan. 

Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos berharap pasukan baru ini dapat bekerjasama dengan baik dalam menjalankan tugas mencegah penyebaran Covid-19 di Gresik. 


Di lapangan nanti akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait. 


Junjung tinggi loyalitas serta dedikasi harus dijalankan dengan baik. Dijelaskan, sebelumnya sudah ada penambahan 150 orang pasukan dari Batalyon Infanteri Rider 500/Sikatan, Batalyon Infanteri Mekanis 516/CY, Batalyon Infanteri Mekanis 521/DY dan Batalyon Armed. 


Mereka bertugas di 16 check point di wilayah Gresik. PSBB tahap ke tiga ini sudah berkurang menjadi sembilan check point. 


Tambahan pasukan yang baru sebanyak 150 orang ini akan ditempatkan di 15 titik. Yakni berada di check point atau pos pantau. Dari 15 titik, 14 diantaranya tersebar di tempat keramaian mall dan pasar. katanya, Senin (1/6/2020). 


Meski demikian, lanjut Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos dalam menjalankan tugas tetap jaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan. 


Pasalnya, Gresik merupakan zona merah. Sudah 178 orang yang terpapar virus corona. Tugas di lapangan nanti adalah mendisiplinkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan, mengingatkan orang yang sedang berkerumun agar jaga jarak.


Bagi masyarakat yang tidak memakai masker ingin masuk ke mallsarankan untuk kembali. Selama menjalankan tugas, jika ada kendala dan keluhan mengenai kesehatan harus segera dilaporkan. Satuan Gugus Tugas Pemkab Gresik telah menyiapkan tenaga medis. (Sy/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads