Breaking

Post Top Ad

7/04/2020

Guna Menegakkan Perbup No. 22 Tahun Muspika Balongpanggang Gelar Operasi Jam Malam

Gresik, pojokpudak.com

Guna menegakkan Perbup Nomer 22 Tahun 2020, Muspika mengelar operasi penertiban. Jumat (3/7/2020) malam.


Pelaksanaan tersebut dihadiri Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori, Danramil 0817/09 Balongpanggang Kapten Inf M. Zainudin, SH, Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus, SH, Satpol-PP Kecamatan Balongpanggang dan Anggota TNI-POLRI.


Sebelum melaksanakan operasi penegakan Perbup No. 22 Tahun 2020, Muspika Balongpanggang beserta jajaranya berkumpul di Pendopo Kecamatan Balongpanggang.


Sementara Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori
menuturkan," Kegiatan ini serentak kita lakukan penyisiran Caffe. Dan pemberian sanksi kepada pemilik. Karena sudah diperingatkan namun tetap melanggar jam malam.


Di Caffe Gelora Desa Balongpanggang, kita mendapatkan 30 orang yang melanggar. Katanya.


Kepada  masyarakat agar disiplin memakai masker untuk keselamatan diri kita masing masing. Dan menegakkan Perbub 22 Tahun 2020 karena yang melanggar akan dikenakan sanksi hukuman denda 150 ribu atau hukuman sosial.


Masih Jusuf Ansyori," Kita laksanakan operasi malam itu, tanpa ada batas waktu yang ditentukan. Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads