Breaking

Post Top Ad

7/12/2020

Putus Mata Rantai Covid19, Danramil 0817/11 Duduksampeyan Lanjutkan Bagi Masker Keren

Gresik, pojokpudak.com

Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah bahwa warga harus menggunakan masker saat berada diluar rumah guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.


Untuk itu Danramil 0817/11 Duduksampeyan Kapten Inf Hendrikus M. Tobin S.P pria asal Flores NTT bersama anggotanya membagikan masker keren di perempatan Pasar Duduksampeyan dan Pasar Tradisional Duduksampeyan, Minggu (12/7/2020) Pagi.


Ditemui disela sela pembagian tersebut Danramil 0817/11 Duduksampeyan Kapten Inf Hendrikus M. Tobin S.P menuturkan," Pembagian masker gratis yang berlogokan TNI - POLRI, itu merupakan perintah dari Panglima TNI dan Panglima Kodam V/Brawijaya," Katanya.


Karena upaya percepatan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, itu salah satunya dengan memakai masker.


Masih Danramil, Pembagian masker gratis tersebut sebagai wujud kepedulian Koramil 0817/11 Duduksampeyan dan Kodim 0817/Gresik terhadap masyarakat baik pengguna jalan, para pedagang maupun pengunjung di pasar tradisional Duduksampeyan. Khususnya bagi mereka yang tidak atau belum mengenakan masker.


"Masker yang dibagikan tersebut adalah masker
bantuan dari Mabes TNI,"
tegasnya.


Penggunaan masker, menurut dia, penting karena banyak kasus positif virus corona tanpa gejala yang mungkin berada di tengah masyarakat. Ini membuat penularan dapat terjadi tanpa disadari. Selain penggunaan masker, kebiasaan cuci tangah juga menjadi hal yang krusial dan wajib dilakukan sebelum dan melakukan suatu kegiatan.  "Sebagian dari kita juga tidak menyadari kita rentan sehingga belum jaga jarak, jadi prinsipnya Maskermu melindungiku dan Maskerku melindungimu, " tambahnya sambil tersenyum.


Sementara itu salah satu pengguna jalan, Budi (36) mengaku, terkejut banyak anggota TNI yang turun ke jalan dan menghentikan pengguna jalan yang melintas yang tidak menggunakan masker.


"Jujur saja saya kaget saat diberhentikan. Saya pelankan sepeda motor dan diminta menepi. Tak pakai masker  kemudian diberi masker dan juga sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Gresik nomor 22 Th. 2020 yang intinya pentingnya mengenakan masker untuk mencegah penyebaran covid 19," (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads