Breaking

Post Top Ad

8/06/2020

Muspika Balongpanggang Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Tentang Wajib Masker

Gresik, pojokpudak.com

Dalam rangka Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Tentang Wajib Masker di tengah pandemi Covid-19. 
Jajaran Muspika Balongpanggang, memberikan masker kepada sejumlah pengendara, di Depan Kecamatan Balongpanggang Kabupaten. Kamis (6/8/2020) Sore.

 
Sosialisasi tersebut, dipimpin langsung oleh Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori. Bahkan pihaknya juga melibatkan TNI-POLRI dan Satpol-PP Kecamatan Balongpanggang.


Dalam kesempatan itu, Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori bersama sejumlah jajaran, memasangkan masker bagi warga yang kebetulan tak memakai masker. Sekaligus memberikan peringatan kepada mereka. Agar kedepan nantinya, kalau keluar rumah wajib memakai masker.


Masih Jusuf Ansyori mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan gugus tugas, untuk memastikan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker diwilahnya.


"Kegiatan ini dimulai dari kita dulu (Muspika). Nanti baru kita kedesa-desa. Dan kedepan dalam setiap hari ada tiga sampai lima titik. Termasuk, akan kita keliling di tempat-tempat keramaian," katanya.


Sebab menurutnya, selama dua minggu, fokus pembagian dan pengetatan protokol kesehatan. Kemudian berikutnya akan dilanjutkan dengan protokol jaga jarak.


"Alhamdulillah kesadaran masyarakat di Kecamatan Balongpanggang sudah tinggi. Terutama penggunaan masker. Kami harapkan lebih ketat lagi nantinya," jelasnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads