Breaking

Post Top Ad

8/25/2020

Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan, Panitia P3D Lakukan Verifikasi Berkas Perangkat Desa

Gresik, pojokpudak.com

Untuk mengisi kekosongan perangkat Desa Mojogede Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, Panitia Penjaringan Penyaringan Perangkat Desa  (P3D) Mojogede telah menetapkan 4 calon perangkat desa. 


Hal tersebut ditetapkan setelah panitia dan panwas melakukan verifikasi berkas yang dilaksanakan di Kantor Desa Mojogede, Senin (24/8/2020) pagi.


Proses verifikasi berkas, dilakukan oleh panitia dan dibantu dari unsur dari Polsek Balongpanggang, UPTD Pendidikan Kecamatan Balongpanggang, serta beberapa staf dari Kecamatan.


Sementara itu Ketua BPD Radiono mengatakan," tolong nanti dari panitia P3D, dalam berkas, baik itu mulai dari tahapan-tahapan, supaya dibendel jadi satu, biar enak untuk pelaporan ke Kecamatan.


Dan panitia P3D, harus adil, supaya dalam pelaksanaan nanti tidak ada masalah. Tambahnya.


Sedangkan ditempat yang sama Kepala Desa Mojogede Ngadiono mengatakan, berdasarkan peraturan bupati dan hasil keputusan panitia diketahui bahwa untuk calon perangakat desa sebanyak 4 orang. Termasuk untuk posisi Kasi Tata Usaha dan Umum dan Kepala Dusun Mojolebak.


” Para calon perangkat desa tersebut mengikuti pemberkasan adalah, Di Kasi Urusan Tata Usaha dan Umum 

ialah Rahayu Puspitasari dan Suwardi Tri Utomo, sedangkan untuk Kepala Dusun Mojolebak Khoirul Amir Hambyah dan Puput Trisna Hilda.


Saya tidak mengininkan dalam proses penjaringan perangkat desa nantinya ada masalah yang bergesekan dengan hukum, dengan adanya seleksi untuk perangkat desa. 


Kami selaku pengawas dalam hal ini sangat menyambut baik karena mekanisme yang berjalan untuk penjaringan calon ini betul betul dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. 


Dan saya berharap dengan dilaksanakannya seleksi perangkat desa ini akan berjalan dengan baik dan roda Pemerintahan di Desa Mojogede, akan lebih baik lagi,” ujarnya.


Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori memaparkan, sebagai camat tentunya sangat mengapresiasi penuh atas usulan dari para Kepala Desa mengenai penjaringan dan penetapan perangkat desa dengan melaksanakan seleksi pemberkasan.


” Ada dua kekosongan formasi yang mana sebelumnya saya sudah menerbitkan mekanisme kepada para kepala desa untuk mengkonfirmasikan bila ada kekosongan perangkat, “tuturnya.


Lanjut Jusuf Ansyori sebelum dibentuk panitia pelaksanaan penjaringan perangkat di desa, terlebih dahulu pihaknya membentuk panitia pengawas dari kecamatan.


” Ada pun fungsi dari tugas panitia ini untuk mendampingi dan mengarahkan juga mengawasi jalannya acara tersebut, pada tahapannya nanti, baik itu dalam pembentukan panitia ataupun tahapan kerja panitia,” jelasnya.


Menurut Jusuf Ansyori  untuk Desa Mojogede ini sudah sesuai peraturan daerah dengan dijalankan mekanismenya. 


Kepada panitia, saya harap lebih berhati-hati, terlebih pada ijaza. Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads