Breaking

Post Top Ad

9/24/2020

GUNA PERANGI BAHAYA NARKOBA KODIM 0817/GRESIK GELAR P4GN

Gresik, pojokpudak.com
TNI-AD sebagai garda terdepan dalam pertahanan dan keamanan NKRI memiiki nilai strategis untuk mendukung Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Oleh karena itu Kodim 0817/Gresik dibantu BNN Gresik menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan P4GN Tw. III  TA. 2020 dan Pengambilan Sample Urine kepada 30 Orang Personil serta ASN Kodim 0817/Gresik yang bertempat di Aula Brigjen TNI Rahmatullah kegiatan dilaksanakan. Kamis (24/9/2020).


Dalam hal ini Pasiintel Kodim 0817/Gresik Lettu Inf Sujiadi mengungkapkan bahwa “Kegiatan P4GN ini dikarenakan Kepedulian Kodim 0817/Gresik terhadap Maraknya Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba khususnya di Kabupaten Gresik ini, Maka dari itu kita Staf Intel Kodim 0817/Gresik dibantu BNN Gresik menyelenggarakan kegiatan ini, karena bertujuan untuk lebih preventif/antisipatif guna melindungi Prajurit dan PNS serta keluarga agar benar-benar bersih dari Bahaya Narkoba yang semakin meresahkan serta semakin meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas,” tegasnya.

Hadir Dalam kegiatan P4GN Dandim 0817/Gresik (Letkol Inf Taufik Ismail, S. Sos. M.I. Pol) Bpk. Basuki Risdianto S,pd. M.M (Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Gresik) beserta 3 orang staf BNN Gresik. yang akan memberikan Penyuluhan dan Pemahaman tentang Bahaya Narkoba kepada Seluruh Prajurit dan ASN yang hadir.

Dandim 0817/Gresik Menekankan dalam Sambutannya “Bahwa Kita ketahui pada saat ini kita berada di tengah masa Pandemi Covid-19 yang mana telah memberikan dampak besar kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia bahkan di dunia, namun tidak mempengaruhi terhadap peredaran Narkoba. Kasus penyalahgunaan narkoba telah merebak keberbagai kalangan yang mengakibatkan rusaknya nilai-nilai moral dan sendi-sendi kehidupan masyarakat serta mengancam kelangsungan hidup Bangsa dan Negara, Kegiatan sosialisasi ini merupakan apabila kedapatan anggota makodim 0817/Gresik positif narkoba maka akan dikenakan sesuai dengan ketentuan yaitu sanksi pemecatan” tegasnya

Dandim menambahkan “Perlu kita ketahui bersama bahwa Pimpinan maupun Komando Atas tidak akan mentolelir bagi siapa saja (Prajurit/PNS) yang terbukti terlibat masalah penyalahgunaan Narkoba. Sanksi tegas akan diberikan kepada Prajurit dan PNS sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan TNI-AD. “Ini  sebagai upaya pembersihan satuan agar dapat menjadi pelajaran bagi seluruh Prajurit. Oleh karena itu, jauhi Narkoba apapun jenisnya, sebelum kita terjerumus kedalamnya, Berikan pemahaman tentang bahaya Narkoba kepada anak-anak kita, keluarga dan lingkungan kita, sehingga semua akan terhindar dari hal-hal yang dapat merusak generasi bangsa Indonesia” tuturnya.

Basuki Risdianto S,pd. M.M Memberikan Penyuluhan yang intinya “Bahwa Kabupaten Gresik masih bisa dikatakan Rawan Narkoba karena penyebarannya bukan hanya kalangan Dewasa tetapi sudah merambah di anak-anak, karena bahaya Narkoba bisa merusak moral mereka, dan ciri-ciri sudah Terkontaminasi Nakoba yaitu (Linglung. Kondisi tidak stabil, Bersifat boros, Sering berbuat onar, Mata berair, Tempramental bahkan bisa sampai mengalami Gangguan jiwa) Narkoba sangat banyak sekali jenisnya jadi Prajurit dan ASN yang hadir harus benar-benar mengawasi Perkembangan putra dan putrinya karena mereka adalah Generasi Bangsa” ucapnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads