Breaking

Post Top Ad

9/24/2020

Hasil Pengundian Pilbup Gresik, Nomer Urut 1 (QA) Dan Nomer Urut 2 (NIAT)

Gresik, pojokpudak.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik melaksanakan pengundian nomor urut pada Pilbup Gresik 2020. Paslon Moh Qosim - Asluchul Alif (QA) mendapat nomor urut 1, sedangkan Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat) mendapatkan nomor urut 2.


Dalam pengundian tersebut  digelar di Hotel Horison GKB Gresik pada Kamis (24/9/2020) malam, yang dihadiri oleh kedua paslon tanpa pendukung, karena aturan pembatasan yang dilakukan KPU karena kondisi pandemi.


Meski begitu, di Posko QA maupun Posko Niat menggelar nonton bareng para pendukung, kader partai pendukung maupun sejumlah relawan yang disiarkan langsung dari oleh KPU Gresik.


Sementara Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan,   pengundian nomor urut memang dibatasi, hal ini sesuai dalam aturan mengenai pengundian nomor urut peserta Pilkada 2020 tertuang dalam PKPU 13 tahun 2020.


"Saya bacakan, pasangan Qosim-Alif mendapat nomor urut satu, sedangkan Yani-Aminatun mendapat nomor urut dua," kata Roni.


Dalam kesempatan Roni juga memimpin deklarasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 yang diikuti kedua pasangan calon.


Terakhir saat menutup rapat, pihak KPU menyerahkan secara simbolis plakat nomor urut kepada Paslon QA maupun Niat.


"Ini kami umumkan dan sampaikan ke khalayak luas. Nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Demikian rapat plano terbuka telah kita lalui, dengan membaca hamdalah rapat plano terbuka n dinyatakan ditutup," ungkap Roni.


Sebagai informasi dalam maju Pilbup Gresik, Qosim-Alif didukung PKB dan Partai Gerindra total 21 kursi, sedangkan Yani-Aminatun didukung enam partai yakni Partai Golkar, NasDem, PAN, PPP, Partai Demokrat dan PDI Perjuangan total 29 kursi. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads