Breaking

Post Top Ad

9/29/2020

Salah Satu Bentuk Transparansi Pemdes Tenggor Pasang Baliho TA. 2020

Gresik, pojokpudak.com

Warga Masyarakat Desa Tenggor, kini dapat mengakses atau dapat membaca informasi secara langsung tentang besaran anggaran Dana Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, secara mudah dan transparan.



Hal ini dikarenakan  Pemerintah Desa Tenggor telah memasang Baliho APBDes Murni T.A 2020 yang berukuran 2x3 meter yang terpampang dengan jelas di depan halaman Kantor Desa Tenggor.



Kepala Desa Tenggor Kowianto menuturkan bahwa pemasangan baliho ini adalah salah satu wujud dari transpalasi Aggaran Dana Desa dan juga merupakan salah satu amanat yang di tuangkan dalam Undang-Undang Desa. selain itu pemerintah Desa juga wajib memberikan informasi kepada masyarakat, warga Desa Tenggor khususnya berhak untuk mengetahui pengelolaan Dana Desa. pemasangan baliho ini guna untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa ujarnya.


Perlu diketahui dalam pemasangan tersebut, Pemdes Tenggor melaksanakan gotong royoyong, it semua mewujudkan suatu kerukuran. Tuturnya.


Disamping itu Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori saat memantau pemasangan baliho mengatakan," Kedepan  bahwa disetiap program pembangunan desa supaya memasang spanduk kecil atau papan plang, supaya masyarakat tau program apa saja yang sedang dibangun oleh desa dengan sumber dana yang telah tertuang di papan plang tersebut, hal ini merupakan salah satu bentuk transparansi pemdes kepada masyarakat agar tidak ada kecurigaan apapun mengenai anggaran ataupun program desa, ujarnya”


Dengan harapan semoga masyarakat Desa Tenggor pada umumnya bisa melihat anggaran yang tertuang dalam grafik ini, agar tidak saling menuding antara masyarakat dengan pemerintah desa , dari anggaran yang sudah ada semua berpihak kepada masyarakat yang bedampak bisa meningkatkan hasil pertanian dan kesejaterahaan ada masyarakat Tenggor.



Pemasangan baliho ini APBDes ini dilakukan oleh pemeritah Desa Tenggor untuk menindak lanjuti peraturan menteri keuangan serta peraturan daerah mengenai akses transparansi kegiatan APBDes yang wajib dipublikasikan kepada masyarakat desa melalui berita ataupun media sepanduk, atau website.


Baliho yang berisi angka angka ini, selain dapat mengontrol tranparansi anggaran, juga dinilai dapat mempengaruhi semangat dan kepercayaan warga desa, sehingga warga akan lebih aktif untuk berpartisipasi dalam pembangun desa.


Tujuan dari pemasagan baliho tersebut tak lain agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa. Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads