Breaking

Post Top Ad

1/27/2021

DPRD Gresik Umumkan Jabatan Sambari - Qosim Berakhir 17 Februari 2021

Gresik, pojokpudak.com


Masa pemerintahan Sambari - Qosim berakhir pada17 Februari 2021 mendatang. Hal itu disampaikan DPRD Gresik dalam rapat paripurna, Rabu (27/1/2021).


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir itu membahas tentang Pengumuman dan Pemberhentian Bupati Wakil Bupati Gresik 2016 - 2021, dilanjutkan dengan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih 2020 - 2024.


Abdul Qodir menyebutkan, hasil rapat ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Gubernur Jawa Timur. "Untuk mendapatkan penetapan dan pengesahan," katanya.


Dikatakan, sesuai jadwal, pelantikan Bupati dan Wabup Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah akan digelar di Gedung Grahadi Pemprov Jatim, pada 17 Februari mendatang bersamaan dengan 19 pasangan Bupati dan Wabup dari daerah lain yang ikut Pilkada 2020.


"Kami menunggu informasi lebih lanjut jika terdapat perubahan dari Provinsi," ujarnya.


Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menambahkan, bupati dan wabup terpilih juga mengikuti rapat paripurna secara virtual.


Sebenarnya, Gus Yani - Bu Min dijadwalkan menghadiri rapat secara langsung di Kantor Wakil Rakyat itu. "Karena ada sesuatu hal, akhirnya mengikuti secara virtual," imbuhnya.


Dalam rapat virtual itu, Wabup Moh Qosim menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Gresik. Yang telah bekerja bersama dalam memberikan kontribusi membangun kota Gresik.


Dalam pemerintahan baru Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah diharapkan dapat melanjutkan semangat pembangunan pemerintahan sebelumnya.


"Kita semua meyakini bahwa pemerintahan baru bisa membuat gresik lebih baik lagi. Sinergi bersama rakyat dan OPD wajib terjalin," kata Qosim.


Qosim juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Gresik, atas segala kekurangan dan khilaf selama di pemerintahan. (Rof/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads