Breaking

Post Top Ad

1/31/2021

Guna Cegah Kekerasan Dalam Dunia Pendidikan DPRD Gresik Gelar Sosialisasi Perda No. 7

Gresik, pojokpudak.com


Guna untuk melindungi para pendidik dari berbagai hal, yang dapat berakibat kurang berkwalitasnya mutu pendidikan. 


Fraksi PPP DPRD Gresik Jawa Timur, mengelar sosialisasi peraturan perundang undangan daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020 tentang perlindungan bagi pendidik, Minggu (31/1/2021) pagi.


Saat ditemui disela-sela kegiatan Ketua Fraksi PPP DPRD Gresik Khoirul Huda menuturkan," Sosialisasi Perda tersebut dilakukan dalam rangkah memberikan pemahaman terhadap masyarakat khususnya tenaga pendidik (Guru).


“Perda nomor 7 tahun 2020 ini, harus diketahui dan dipahami oleh semua pihak. Mulai, dari para pendidik, anak didik (murid) maupun wali murid (orang tua anak didik). Untuk menghindari terjadinya kekerasan pada sistem dunia pendidikan,” terangnya.


“Dengan ada Perda ini, kami berharap dunia pendidikan di Kabupaten Gresik bisa berlangsung sesuai dengan mekanisme pendidikan yang telah ditentukan. Sehingga, tidak terjadi kasus ada guru yang mengalami tindak kekerasan,” tuturnya.


Meski demikian lanjut Huda, para pendidik juga tidak bisa seenaknya dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Karena itu, pendidik harus mampu melaksanakan tanggungjawabnya untuk menciptakan mutu belajar dan mengajar yang baik. Sehingga, tidak terjadi ada anak didik yang takut ke sekolah karena gurunya dianggap galak.


“Jangan sampai karena ada Perda tentang perlindungan bagi pendidik ini, para pendidik kemudian seenaknya dalam melaksanakan tugas mendidik. Sebab, Perda ini menegaskan bagaimana fungsi pendidik dan apa yang harus mereka lakukan terhadap anak didik,” imbaunya.


Ditempat yang sama juga diungkapan anggota Fraksi PPP DPRD Gresik Hj. Lilik Hidayati bahwa mutu pendidikan yang lebih baik lagi dan berkwalitas di Kabupaten Gresik harus dilakukan.


“Sistem pendidikan yang baik, bukan hanya pada persoalan pelajaran saja. Namun, juga terletak pada bagaimana cara para pendidik dalam menciptakan iklim pendidikan yang mampu membuat anak didik merasa nyaman,” terangnya.


Masih Hj. Lilik Hidayati menambahkan, bahwa proses belajar mengajar yang tengah berlangsung saat ini dilaksanakan tanpa tatap atau belajar dari rumah. Akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang masih terjadi, maka dibutuhkan kesadaran dari semua pihak.


“Pola belajar dari rumah yang diterapkan saat ini, memang membuat orang tua anak didik merasa kesulitan. Terutama bagi mereka yang tidak biasa mengajari anaknya tentang pelajaran di sekolah, sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik antara guru selaku pendidik dan orang tua murid atau anak didik.


Hal ini penting, untuk mencegah timbulnya sikap saling menyalahkan. Karena guru yang dinilai tidak maksimal dalam memberikan pendidikan maupun orang tua didik yang dinilai acuh terhadap pendidikan,” 


Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi, sosialisasi tersebut dilakukan dalam dua sesi untuk menghindari kerumunan. Sesi pertama dihadiri 25 konstituen, begitu pula dengan sesi kedua, juga dihadiri 25 konstituan. Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads