Breaking

Post Top Ad

2/01/2021

Anggota DPRD Fraksi Nasdem Catur Dadang Rahardjo Sosialisasikan Tiga peraturan Perundang-Perundangan Tahap 1 Tahun 2021

Gresik, pojokpudak.com


Catur Dadang Rahardjo anggota DPRD Gresik Komisi III dari partai Nasdem menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tahap 1 tahun 2021 di salah satu rumah makan Jln. Raya Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Minggu (31/01/2021).


Didampingi anggota DPRD Nurhudi yang juga dari Fraksi Nasdem sebagai narasumber, Dadang sapaan akrabnya mensosialisasikan Perbup nomor 50 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran tatap muka dimasa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Gresik.


Disamping itu, anggota dewan tersebut juga menyampaikan tentang Perda nomor 7/2020 tentang Perlindungan bagi pendidik dan tenaga pendidik serta Perda nomor 16/2020 tentang Penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.


Kegiatan itu turut dihadiri LSM Lira, organisasi GMDM Gresik, tokoh masyarakat, serta pengurus Nasdem kecamatan Driyorejo. Mengingat saat ini masih kondisi pandemi kegiatan tersebut diselenggarakan terbatas. Yakni hanya di isi 25 konstituen dan dilakukan dalam dua sesi. Para konstituen yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan covid-19.


Dalam kesempatan itu, para konstituen diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan. Tujuannya, agar mereka paham mengenai peraturan perundang-undangan ini dan bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat sekitar. (Rof/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads