Breaking

Post Top Ad

4/12/2021

Kedepan : BPD Agar Semangat Dalam Mengabdi dan Bekerja

Gresik, pojokpudak.com



Berdasarkan SK Bupati Gresik  Nomor 144/136/HK/437.12/2021 tentang Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pucung Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.


Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori yang didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Balongpanggang Hermanto Senin (12/4/2021) Pukul 13.00 Wib, memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pucung.


Hadir pula Wakapolsek Balongpanggang Iptu Saifudin, Kepala Desa Pucung Choirul Anam, Babinsa Serka Nofi Agus,  Sekretaris Desa Pucung Sujono, dan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu dan Anggota BPD Desa Pucung  lainnya, serta beberapa orang Tokoh Agama dan Tohoh masyarakat di Desa Pucung. 


Acara pelantikan dilaksanakan dengan undangan terbatas, karena untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatan dimana semua undangan diwajibkan menggunakan masker dan jaga jarak. 


PAW Anggota BPD Desa Pucung yang dilantik adalah Deden Adi Wijayanto dan Sumardi.


Choirul Anam menuturkan, Selamat bagi BPD yang dilantik, untuk itu kedepan agar nantinya lebih semangat dalam bekerja dan mengabdi"


" Alhamdulillah BPD yang dilantik mereka-mereka masih muda-muda, untuk itu diharapkan lebih semangat," Tambahnya.


Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori," BPD adalah mitra kepala desa, utk itu agar nantinya bisa bekerjasama dengan baik, dalam mengabdikan diri. Untuk itu kami harapkan kepedulian terhadap semuanya," Katanya singkat. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads