Gresik, pojokpudak.com
Sebanyak dua (2) Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mojogede dilantik.
Acara tersebut bertempat di Pendopo Kantor Desa Mojogede Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, Selasa (25/05/2021) pagi.
Dua orang PAW BPD Andrianto dan Sugianto, yang dilantik Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori, yang disaksikan Kepala Desa Mojogede Ngadiono, Danramil 0817/09 Balongpanggang Kapten Inf A. Salami, Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus, Perangkat desa setempat dan beberapa tokoh masyarakat setempat.
Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori mengatakan, kepada PAW BPD yang dilantik agar saling membantu dan bersatu bersama kepala desa dalam kemajuan desa, sesuai dengan fungsinya.
“Kalau ada keluhan dan aspirasi masyarakat untuk ditampung dan dimusyawarahkan dengan kepala desa melalui Musyawarah Desa (Musdes). Jadi BPD harus saling berkesinambungan dengan kepala desa dan perangkat desa,” terangnya.
Kami mohon untuk segera, bisa membantu untuk membangun Desa Mojogede.
Ingat sumpah itu tidak hanya di ucapkan, namun dipertanggung jawabkan kepada masyarakat Desa Mojogede terlebih kepada Allah SWT. Tambahnya.
Kepada Desa Mojogede Ngadiono dalam sambutannya berpesan," Kepada dua PAW BPD Andrianto dan Sugianto, marilah kita tetap bersinergi di dalam roda pemerintah desa, yang didukung oleh masyarakat. Tetap bersatu dan bersinergi, karena tanpa sinergitas kita bukan apa-apa," Katanya. (Dyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar