Breaking

Post Top Ad

7/18/2021

Begini Hj. Lilik Hidayati dan H. Khoirul Huda Sosialisasi Perundang - undangan DPRD Kabupaten Gresik Tahap III Tahun 2021

Gresik, pojokpudak.com


Bertempat di pendopo Balai Desa Suci Kecamatan Manyar Hj. Lilik Hidayati dan H. Khoirul Huda melaksanakan Sosialisasi Perundangan - undangan DPRD Kabupaten Gresik Tahap III Tahun 2021, Minggu (18/7/2021) pagi.


Hadir dalam kegiatan tersebut Hj. Lilik Hidayati SE., MM anggota DPRD, H Khoirul Huda Anggota DPRD,, Kepala Desa Suci H. Ahmad Rizal dan Karang Taruna (Kartar) Desa Suci.


Acara tersebut dilaksanakan secara singkat dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) maka tidak heran yang hadir mengunakan masker dan cuci tangan, sebelum masuk pendopo.


Ada tiga peraturan diantara," Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 tahun 2020 Tentang Penyelenggara dan Retribusi Parkir, dan yang kedua Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, sedangkan yang ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Jaringan Utilitas.


Dalam sesi tersebut anggota DPRD Gresik dari fraksi PPP Hj Lilik Hidayati bersama H Choirul Huda membahas Perda nomor 3 tahun 2020 tentang retribusi parkir.


Dalam kesempatan tersebut Lilik Hidayati dan Khoirul Huda mengatakan, bahwa dengan dimunculkan peraturan tersebut, karena mengingat kurang maksimalnya hasil retribusi parkir. 


Semoga kedepan dengan adanya perda ini dapat mendorong pemerintah Kabupaten Gresik dapat memaksimalkan hasil parkir. 


Pihaknya segera berkoordinasi dan komunikasikan dengan dinas terkait tentang pengelolaan parkir.


Dalam kesempatan tersebut Lilik Hidayati juga menekankan kepada konsituen untuk disiplin dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), sebab Covid-19 belum selesai sebagai mana aturan Bupati Surat Edaran (SE) nomor 13 tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Kabupaten Gresik. Terangnya.

 

Guna menghindari berkerumun, maka dalam pelaksanaan tersebut, di bagi menjadi dua sesi, persesi diikuti 25 orang. Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads