Breaking

Post Top Ad

8/10/2021

Bilang Begini Siswadi Saat Pembagian BLT-DD Tahap IV

Gresik, pojokpudak.com


Bertempat di Balai Desa Dapet, Pemerintah Desa (Pemdes) Dapet Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap IV. Selasa (10/8/2021) Pukul 09.00 Wib.


Kegiatan tersebut bersamaan dengan tahun baru 1443 H dan libur Nasional yang di geser mundur sehari, memanfaatkan dengan salurkan bantuan yang bersumber BLT DD Tahap IV di balai desa setempat.


Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Desa (Kades) Dapet Siswadi, perangkat desa dan penerima manfaat.


Sebelum penyerahan bantuan Siswadi memberi pengarahan terkait dengan bantuan yang bersumber selain Dana Desa (DD) seperti PKH, Bantuan Sosial Pangan (BSP) ex Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Perlu difahami masyarakat itu bukan kewenangan desa dalam hal data, yang mendapatkan bantuan, sehingga masyarakat diminta untuk membantu menganalisa kemiskinan disekitarnya. Dan bisa diusulkan namun perlu digaris bawahi bahwa. 


"Pemdes hanya mengusulkan adapun masalah realisasi itu tergantung hasil validasi pemerintah pusat," Tegasnya.


Ia juga mengajak untuk meningkatkan rasa syukur, karena masih berkesempatan mendapatkan bantuan ini, namun jangan dijadikan sandaran bahwa selamanya dapat sebab anggaran juga terbatas, azas pemerataan, dan disesuaikan dengan tingkat keadaan ekonomi pemanfaat / penerima sebagai rujukan pertimbangan. Intinya setiap bantuan harus tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan.


Ingat," Tolong jika ada sesuatu yang perlu disampaikan jangan segan segan menyampaikan kepada perangkat desa, sehingga Pemdes bisa melakukan tindakan yang diperlukan. Ajaknya sembari mengabarkan bahwa Pemdes juga akan menggagas rencana mendirikan Badan Amil Zakat Desa semacam Baznas atau sejenisnya, guna mengurai dan mengentas kemiskinan secara gotong royong.


Mengakhiri sambutannya Siswadi mengajak mensyukuri nikmat Kemerdekaan Bangsa Indonesia ke 76 dengan melakukan kegiatan kegiatan yang positif, namun tetap taat pada aturan Protokoler Kesehatan (Prokes). Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads