Breaking

Post Top Ad

8/17/2021

HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, 370 ASN Gresik Terima Satya Lencana Karya Satya dan 408 Warga Binaan Terima Remisi

Gresik, pojokpudak.com


Kendati dalam suasana pandemi yang serba terbatas, namun Upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 di Halaman Kantor Bupati Gresik berlangsung khidmat, Selasa (17/8/2021).


Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini untuk pertama kalinya sejak dilantik pada 26 Pebruari 2021 lalu  memimpin Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan yang kali ini mengangkat tema,’' Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’'. Mengingat situasi pandemi, Peserta dan Undangan upacara kali ini sangat dibatasi pesertanya.


Jumlah pengibar bendera pusaka pada Upacara Hari Kemerdekaan yang biasanya sebanyak 75 orang. Pada Upacara kali ini dibatasi hanya sebanyak 38 orang. 


Komandan Upacara dipercayakan kepada Danramil Kebomas Kapten Inf. Pariono. Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir membacakan teks Proklamasi.


Pembawa bendera pusaka Naura Khairunnisa (SMAN Kebomas) serta pengibar bendera masing-masing Aldo Jaguar Rianto (SMAN Cerme), Rangga Rasen Driya (SMAN Sidayu), Romadhon Fajrul Falah (SMAN I Manyar).


Pada upacara kali ini memang diikuti oleh peserta upacara yang sangat terbatas karena situasi pandemi. Namun demikian seluruh anggota Forkopimda Gresik dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Gresik hadir.  


Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang memimpin upacara didampingi wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah secara simbolis menyerahkan Piagam Penghargaan Presiden Satya Lencana Karya Satya kesetiaan 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun kepada 370, yang diwakili oleh 6 orang ASN Pemkab Gresik.


Gus Yani Bupati dan Bu Min Wabup juga secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menkumham RI tentang Remisi kepada 408 orang warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIb Gresik yang diwakili oleh 4 orang warga Binaan.


Dihadapan peserta upacara dan undangan, Gus Yani dan Bu Min yang juga didampingi oleh Kepala Rutan Aris Sukariyadi menyerahkan SK remisi tersebut kepada perwakilan warga binaan.


“Setelah ini harus lebih baik, dan jangan ulangi lagi kesalahan yang sama. Berbuatlah yang baik-baik saja” pesan Bupati Gus Yani kepada M. Yunus salah seorang warga Binaan. (Sdm/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads