Breaking

Post Top Ad

9/21/2021

Babinsa Kelurahan Asemrowo Gelar Operasi PPKM Darurat Bersama Tiga Pilar Di Wilayah

Gresik, pojokpudak.com


Operasi penerapan PPKM Darurat Level I digelar Tiga Pilar Kecamatan Asemrowo, kegaiatan diawali dengan pelaksanaan apel di halaman kantor kelurahan Asemrowo, Senin malam (20/9/2021).

Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan Sesuai Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur JawaTimur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021 Tentang PPKM Level I Covid-19 di Kota Surabaya.

Yustisi mobile ini dimulai pukul 20.30 s.d 21.30 Wib dengan menyasar di sepanjang Jl. Asem Raya Jl. Dupak Rukun dan Jl. Tambak Mayor kepada para PKL, Warkop, Sentral kulinir dan Minimarket yang masih beraktifitas di luar jam malam yang sudah menjadi ketentuan aturan pemerintah mengenai pemberlakuan jam malam.

Serda Dika Babinsa Kelurahan Asemrowo mengatakan Dalam operasi ini disampaikan kepada pemilik warung, PKL maupun pelaku usaha untuk tidak lupa aturan penerapan PPKM. Termasuk tidak buka lewat larut malam sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah dan tetap disiplin dalam Mentaati Protokol kesehatan.

Dari hasil yustisi malam ini  kita lakukan Teguran terhadap 2 orang tidak memakai masker dan 3 orang yang sedang berkerumun, ucapnya.

Menurut Danramil Tandes, Mayor Inf Heri Susanto, kegiatan operasi pemberlakuan PPKM Darurat ini rutin dilaksanakan setiap hari.

“Kegiatan ini sekaligus memberikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat sehingga penerapan PPKM yang sudah mengalami penurunan di wilayah kota Surabaya benar-benar dapat terwujud sebagai langkah upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads