Breaking

Post Top Ad

3/10/2022

Gerak Cepat, Mendengar Kerusakan Jalan Di Wilayahnya, Camat Jusuf Ansyori Minta Tanggung Jawab PT Tulen

Gresik, pojokpudak.com

Gerak cepat begitu mendengar ada informasi jalan yang rusak yang menghubungkan Perumahan Bunderasri, Desa Kembangan, dengan Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas. Camat Kebomas Jusuf Ansyori langsung gerak cepat untuk meninjau lokasi. Rabu (9/3/2022)


Dari situ Jusuf Ansyori tidak tinggal diam, langsung di panggil Kepala Desa Kembangan  agar menjelaskan semestinya jalan tersebut tanggung jawabnya siapa, celetuknya dengan geleng geleng kepala, 


Maklum saja, hal tersebut karena ia baru menjabat sekitar 1 bulanan 20 hari


Lebih jauh Jusuf Ansyori menerangkan," Setelah saya cek lokasi jalan yang rusak tersebut di Perumahan Bunder Asri. Jalan tersebut ternyata PSU jalan yang saat ini kondisinya rusak belum diserahkan ke Pemkab Gresik oleh pengembang PT Tulen. 


Ia meminta PT Tulen selaku pengembang Perumahan Bunderasri agar melakukan perbaikan kerusakan jalan. Karena, jalan yang menjadi Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) tersebut belum diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. 

" Yang jelas, saya sudah meminta PT Tulen untuk melakukan perbaikan atau pembenahan, yang menjadi tanggung jawabnya," Jelasnya.


Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Edy Santoso, setelah mendapatkan informasi ada kerusakan jalan, tanpa pikir panjang Ketua DPC Demokrat Gresik langsung menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Achmad Hadi. 


" Dimana Pak Kadis PU bilang jalan yang rusak tersebut masuk jalan lingkungan. Jadi jalan tersebut masih menjadi wewenang developer karena belum diserahkan ke Pemkab Gresik," jelasnya.


Lebih jauh Ketua DPC Demokrat Gresik menjelaskan, Jalan yang rusak  tetap menjadi wewenang pengembang jika ada kerusakan selama belum diserahkan ke Pemkab Gresik. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads