Gresik, pojokpudak.com
Dalam lintasan jalan rambu rambu lalu lintas merupakan simbol aturan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang wajib diikuti dan dipatuhi oleh setiap pengguna jalan.
Berbagai aturan sudah ditetapkan untuk membuat situasi lalu lintas tetap kondusif, tetapi pada kenyataanya masih ada pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan-aturan tersebut. Kata Wakil Ketua DPRD Gresik Nursaidah, Rabu (13/4/2022) di pertigaan menuju pasar Cerme.
Berbagai pelanggaran terjadi karena sering mengabaikan rambu – rambu lalu lintas yang telah terpasang.
Akan tetapi perbuatan melanggar rambu – rambu lalu lintas yang dilakukan oleh setiap pengguna jalan khususnya pengguna mobil besar terjadi setiap hari. Ujarnya
Lebih jauh Nursaidah menuturkan," Dimana di wilayah masuk pertigaan menuju pasar Cerme di situ merupakan jalan Kelas III, di situ ada aturan. Untuk larangan truk besar mulai Pukul 15.00 Wib - 20.00 Wib, kalau pagi dari Pukul 05.00 Wib - 09.00 Wib, tapi kenyataannya adalah nol besar.
Dengan adanya kejadian tersebut Nursaidah menghentikan salah satu pelanggar, di ajaknya untuk mengetahui larangan tersebut. Yang mana ia menunjuk tulisan," Perhatian !!! Anda Dalam Pantauan Drone / E - Tilang, Polres Gresik langsung.
Masih Nursaidah," Perlu diketahui, apa bila banyaknya truk yang lewat disini dan banyak pengendara mengabaikan aturan tersebut nantinya jalan akan rusak, karena jalan tersebut bukan jalan kapasitasnya untuk di lewati truk truk besar.
Maka tidak heran kita jumpai jalan jalan yang rusak parah, di sepanjang jalan ini karena truk truk besar.
Kedepan kami harapkan untuk dinas terkait dalam hal ini Dishub, seharusnya memasang atau ada petugas untuk mengawasi karena banyak pengendara yang melanggar. Kalau sudah ditempel rambu rambu larangan namun masih banyak pelanggaran.
Disini saya menilai pelanggaran terhadap rambu -rambu lalu lintas masih terjadi, rata – rata pelanggaran terjadi saat jam sibuk, penggunaan rambu – rambu lalu lintas terus di tingkatkan, namun hal ini tidak menjamin akan di taati oleh pengguna jalan, terkecuali petugas selalu memberikan pemahaman bagi pelanggar, setidaknya langkah tersebut dapat mengurangi upaya pelanggaran yang terjadi. Kalau toh memang itu diperlukan saya minta harus ada petugas yang menjaganya. Jelasnya.
Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan selalu memperhatikan dan mematuhi rambu – rambu yang telah ada, sehingga akan tercipta suasana yang dapat dirasakan nyaman oleh semua pengguna jalan. Jika kita sama – sama mematuhi aturan dijalan maka akan membuat kenyamanan bagi kita bersama”, Tambah Nursaidah.
Sementara ditempat yang sama Andre salah satu pelanggar mengaku kurang tahu kalau ada rambu rambu larangan untuk truk besar, sebab baginya baru pertama kali melewati jalan tersebut," akunya. (Dyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar