Breaking

Post Top Ad

7/06/2022

Antisipasi PMK, TNI - Polri dan Camat Balongpanggang Dirikan Posko Pengawasan Lalu Lintas Hewan Di Dua Titik

Gresik, pojokpudak.com


Antisipasi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), TNI - Polri bersama Muspika Balongpanggang dan UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Balongpanggang mendirikan Posko pengawasan lalu lintas hewan di pintu masuk utama Babatan dan Dapet Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, Rabu (6/7/2022).


Posko di dua titik tersebut didirikan karena mengingat perbatasan wilayah Kabupaten Gresik, dalam rangka untuk mengawasi lalu lintas hewan ditengah terjadinya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seperti Sapi, Kerbau, Kambing. 


Dalam pengecekan Posko lalu lintas hewan itu, turut dihadiri Camat Balongpanggang M. Amri, Danramil 0817/09 Balongpanggang Kapten Inf Erik, Kapolsek Balongpanggang AKP Zainudin, Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Balongpanggang Drh. Apriliwiyani Niken Hastuti, Anggota Koramil, Anggota Polsek dan Kasi Trantib Kecamatan Balongpanggang.

Sementara itu Camat Balongpanggang M. Amri saat di temui disela sela kegiatan menuturkan," Dimana kita bersama Muspika Balongpanggang melakukan inisiasi dalam rangka penyebaran PMK, dimana menjelang atau mendekati Hari Raya Idul Adha ini, kita mendirikan Posko yaitu Posko sekat, yang bertujuan untuk melakukan kontrol mobilisasi  hewan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Gresik khususnya di wilayah Kecamatan Balongpanggang.  


Kita lakukan kontrol atas hewan ternak yang masuk saat ini. Sebagaimana arahan Bapak Bupati Gresik bahwasanya setiap hewan ternak yang masuk harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang berlaku 1 x 24 jam dari daerah asal. Hal ini dilakukan guna menjamin mobilisasi hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1443H steril dari PMK.

" Alhamdulillah sampai hari ini tidak ditemukan hewan hewan yang masuk di wilayah Kecamatan Balongpanggang," 


Masih M. Amri," Sesuai dengan arahan Pak Bupati dan rapat bersama, dimana masyarakat agar paham dengan kondisional saat ini, bisa lebih selektif dalam hal mobilisasi terhadap hewan ternak. Jelasnya. 

Perlu diketahui, untuk Posko di wilayah Kecamatan Balongpanggang ada dua diantaranya di Desa Babatan yang mana desa tersebut perbatasan dengan Kabupaten Lamongan, dan untuk Posko Dapet dimana desa tersebut perbatasan langsung dengan Kabupaten Mojokerto. Tambahnya. 


Sementara Danramil 0817/09 Balongpanggang Kapten Inf Erik mengatakan, "Posko yang didirikan itu bertujuan untuk mengawasi lalu lintas hewan yang sewaktu waktu melintas masuk dan keluar ke wilayah Kabupaten Gresik khususnya wilayah Kecamatan Balongpanggang guna mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing.


Petugas setiap harinya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap hewan ternak yang akan masuk maupun keluar di wilayah Kecamatan Balongpanggang" terangnya. 

"Mudah - mudahan dengan didirikan Posko ini penyebaran penyakit PMK dapat dicegah dengan cepat, " Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads