Breaking

Post Top Ad

7/20/2022

RKPDes Tahun 2023 Untuk Penguatan SDM dan Harus Sesuai Dengan RPJMDes

Gresik, pojokpudak.com


Tidak ada kata lelah dalam menjalankan tugasnya Camat Balongpanggang M. Amri kembali melaksanakan tugasnya mendatangi desa-desa yang mengadakan kegiatan penyusunan RKPDes tahun 2023. 


Salah satunya di Desa Kedungsumber. Kegiatan RKPDes tersebut digelar Selasa (19/7/2022) Malam. Seperti biasa, dalam sambutannya Amri mengatakan tema RKPDes tahun 2023 ialah penguatan SDM yang unggul, berkemajuan dan berkebudayaan yang dilandasi akhlakul karimah. 


Camat pun menekankan aturan presentase penggunaan dana desa dari pemerintah pusat sampai saat ini belum berubah yakni 40 persen untuk BLT, 20 persen ketahanan pangan, 8 persen penanggulangan covid-19 dan 32 untuk pembangunan dan pemberdayaan.


Menanggapi pernyataan Camat, Sekdes Kedungsumber Ainur Rofiq  mengatakan bahwa penggunaan dana desa di Desa Kedungsumber sudah mengikuti aturan pusat. Justru, Desa Kedungsumber mengalokasikan Dana Desa yang 32 persen untuk pemberdayaan masyarakat. 


" Kita gunakan yang 32 persen untuk pemberdayaan, jadi tahun ini tidak ada pembangunan infrastruktur lewat Dana Desa. Kita hanya mengandalkan Bantuan Keuangan untuk infrastrukturnya," katanya. 


Selain Desa Kedungsumber, Desa Pinggir juga melaksanakan RKPDes. Kegiatan itu dilaksanakan keesokan harinya, Rabu (20/7/2022). 


Kepala Desa Pinggir Ainur Rofiq dalam sambutannya mengatakan musyawarah ini hukumnya wajib, karena pihaknya sebagai pemerintah desa harus bisa menyerap usulan-usulan dari masyarakat terkait pembangunan desa yang dianggarkan baik itu melalui DD, ADD, BHP, BK dan anggaran lainnya. 


Selain itu, Kades sedikit bercerita bahwa beberapa waktu lalu ada 33 warganya yang mengundurkan diri dari penerima bantuan BLT setelah pihak pemerintah desa mengambil langkah penempelan stiker keluarga miskin. " Mereka murni mengundurkan diri lantaran ekonominya sudah lebih baik," ungkap Kades. 


Sementara itu Sekcam Balongpanggang Nursalim yang turut dalam rombongan Camat menegaskan perencanaan  ini harus dipikirkan secara matang, supaya ketika pelaksanaan berjalan lancar dan tidak terjadi apa-apa 


Sedangkan Kasi pemerintahan Kecamatan Balongpanggang Murni menekankan KPM BLT tidak boleh di rubah. Kecuali mengundurkan diri atau meninggal dunia dan BLT diberikan kepada warga yang belum mendapatkan PKH dan BPNT.


Ia juga mengatakan RKPDes tahun 2023 tidak boleh menyimpang dari RPJMDes tahun 2019-2025. Tambahnya. (Rof/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads