Breaking

Post Top Ad

11/11/2022

Kades Nanang Sucipto, Sambut Positif Normalisasi Sungai Kali Lamong dan Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah

Gresik, pojokpudak.com


Keseriusan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani untuk mewujudkan agar masyarakat Gresik Selatan khususnya di Kecamatan Benjeng tidak banjir kini sudah direalisasikan. 


Hal ini disambut dengan positif, terbukti saat Kepala Desa (Kades) Lundo Nanang Sucipto di konfirmasi setelah mengikuti kegiatan Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pengembangan Sistem Pengendalian Banjir Kali Lamong, yang di gelar di balai desa setempat, Jumat (11/11/2022).


Hal itu, bahwa keseriusan Bupati Gresik dalam memperjuangkan rakyatnya agar tidak terkena banjir, untuk itu kali ini bisa direalisasikan selama beberapa puluh tahun tidak dinormalisasi, sehingga bantaran sungai banyak yang longsor, dan akibatnya sungai menyempit. Akibat sempitnya sungai dan rendahnya pematang akibatnya sering banjir bila hulu sungai hujan deras.


Lebih jauh Nanang Sucipto menerangkan," Dengan adanya normalisasi dan pembebasan tersebut tentu saja sangat di rasakan dan harapkan oleh warga sekitar, karena dengan adanya normalisasi yang di laksanakan oleh Pak Bupati tersebut sudah terlaksana dan di laksanakan program normalisasi kali Lamong, dengan adanya normalisasi ini, di mana debid air tidak sampai meluber perkampungan. Karena yang mana di Desa Lundo tersebut adalah bagian tolak ukur yang mana di wilayah Kecamatan Benjeng, kalau wilayah Desa Lundo Banjir. Jelasnya. 


Disamping itu, Kades juga mengucapkan terima kasih ada lima bidang warga Desa Lundo yang menerima ganti rugi. Dimana di Desa Lundo tersebut ada 17 bidang. Dan masyarakat sangat senang menerima ganti rugi tersebut," Tambahnya. 


Sementara itu salah satu penerima ganti rugi Nurali Widodo saat menerima mengucapkan rasa sukurnya dan sangat senang, karena yang mana dalam ganti ruginyapun sangat layak. Dan kedepan uangnya untuk pembuatan rumah. Katanya singkat. ( Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads