Breaking

Post Top Ad

12/15/2022

Usai 356 Kades Diberi Sepeda Motor, Giliran 15 Ribu Guru Mendapatkan Tunjangan Kehormatan Tahunan

Gresik, pojokpudak.com


Disampaikan dengan hormat, bahwa Tunjangan Kehormatan Tahunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan NON ASN @200 ribu sudah ditransfer ke rekening masing-masing hari ini menggunakan Bank Jatim.


Bagi yg tidak memiliki rekening Bank Jatim akan diberikan tunai minggu depan di ex Upt Dinas Pendidikan kecamatan masing-masing dengan membawa KTP Asli dan FC KTP 1 lembar (daftar penerima & jadwal menyusul).


Demikian pemberitahuan yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik H. S. Hariyanto, S.Pd, MM, Rabu (14/12/2022). Menurut orang nomor satu di lingkungan Dispendik ini, Tunjangan Kehormatan Tahunan ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik kepada sekitar 15 ribu Pendidik dan Tenaga Kependidikan NON ASN dan Non Sertifikasi di lembaga Negeri & Swasta mulai KB, SKB, SPS, TK, SD, SMP, SMA, SMK, MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Gresik.


"Pemberian tersebut sebagai wujud kepedulian Bapak Bupati Gus Yani & Ibu Wakil Bupati Gresik Ning Min dalam  memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan NON ASN atas pengabdiannya mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kabupaten Gresik. Terima kasih atas pengabdiannya," begitu pesan Bupati dan Wabup Gresik yang disampaikan kepada Kadispendik. 


Sontak, Tunjangan Kehormatan Tahunan yang diberikan Bupati dan Wabup Gresik ini menjadi kabar yang sangat menyenangkan bagi para guru penerima. Mereka menyambut dengan penuh suka cita. Terlebih, cairnya bantuan tersebut di saat yang tepat, yakni di penghujung tahun. 


"Semoga pendidikan di Kabupaten Gresik semakin baik dan berkualitas dan guru-gurunya semakin sejahtera. Terima kasih Bapak Bupati dan Ibu Wabup serta sukses selalu untuk Bapak Kepala Dinas Pendidikan," ungkap Mas Udin, salah satu Tenaga Kependidikan di UPT SDN 247 Gresik dengan senyum sumringah dibalut rasa syukur. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads