Breaking

Post Top Ad

6/27/2023

Bea Cukai Gresik Ungkap Modus Kirim Rokok Ilegal Lewat Kurir, Barang Akhirnya Dimusnahkan

Gresik, pojokpudak.com


Modus penyebaran rokok tanpa cukai atau ilegal semakin beragam. Terbaru, petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean B Gresik mengungkap pengiriman rokok ilegal melalui kurir jasa pengiriman. 


Hal itu disampaikan Kepala KPPBC Gresik Wahjudi Adrijanto saat pemusnahan barang bukti rokok dan minuman keras (miras) ilegal di halaman kantor di Jl. Jaksa Agung Suprapto Gresik, Selasa (27/6/2023). 


"Untuk rokok ilegal sekarang modusnya banyak yang mengirim barang melalui jasa pengiriman atau ekspedisi tanpa menuliskan isinya. Sehingga kali ini saya ajak teman-teman dari jasa pengiriman datang dalam pemusnahan barang bukti," ujar Wahjudi Adrijanto. 


Ada puluhan ribu bungkus rokok dan 675,6 liter miras yang dimusnahkan hasil pengungkapan kasus periode tahun 2021-2023. 


"Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp.1,7 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp.1,1 miliar," jelasnya. 


Selain itu, pada bulan Mei 2023 KPPBC Gresik juga melakukan proses penyidikan atas penindakan rokok ilegal sebanyak 236.600 batang yang dilakukan tersangka inisial AIT. dan 288.000 batang rokok yang dilakukan tersangka dengan inisial F. 


"Dua orang sedang kami proses," kata Wahjudi. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads