Gresik, pojokpudak.com
Camat Balongpanggang Amri melantik dan mengambil sumpah Budi Sudarmanto Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dapet Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. Kamis (16/11/2023) malam.
Pelantikan PAW BPD Budi Sudarmanto tersebut berlangsung di Kantor Desa Dapet dan dihadiri Muspika Balongpanggang (Camat Balongpanggang Amri, Kapolsek AKP Zainudin dan Danramil 0817/09 Balongpanggang Kapten Arh Kuntoko) Kepala Desa (Kades) Dapet Siswadi, perangkat desa serta tamu undangan lainnya.
Camat Amri menyampaikan agar PAW BPD yang dilantik Budi Sudarmanto dapat menjalankan tugas pokok fungsi sebagai BPD.
“Selamat bertugas dan saya harapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan menjaga sinergitas, jalin kemitraan dengan baik dalam mendukung serta memajukan desa untuk kesejahteraan masyarakat desa,” terang Amri.
Amri juga menambahkan agar BPD dapat bersama kades untuk melaksanakan penyelenggaraan pemdes sesuai peraturan berlaku serta bersama pemdes turut untuk melakukan pelaksanaan pembangunan desa.
Selanjutnya Amri dalam arahannya menegaskan bahwa BPD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa (pemdes), sehingga pemdes dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Tegasnya kembali. (Dyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar