Gresik, pojokpudak.com
Bertempat di balai Desa Dapet, Danramil 0817/09 Balongpanggang Kapten Arh Kuntoko menghadiri pelantikan dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dapet Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.
Dalam pelaksanaan tersebut Camat Balongpanggang Amri telah melaksanakan
pelantikan dan pengambilan sumpah Budi Sudarmanto
BPD Desa Dapet. Kata Danramil 0817/09 Balongpanggang Kapten Arh Kuntoko, Kamis (16/11/2023).
Lebih jauh Kapten Kuntoko mengucapkan selamat kepada PAW BPD Budi Sudarmanto yang baru, dan diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku serta meningkatkan kerjasama dengan Kepala Desa (Kades) Dapet Siswadi demi pelaksanaan pembangunan serta SDM masyarakat Desa Dapet.
Ingat, tugas BPD adalah mitra dari desa, untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera demi kemajuan desa.
Lebih lanjutnya berharap dengan dilantiknya PAW BPD yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas yang akan diemban.
Disamping itu juga bisa bersinergi dengan TNI Polri, Kades, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam rangka membangun desa dengan niat tulus ikhlas sehingga apa yang di cita citakan masyarakat Desa Dapet dapat tercapai.
Selain Danramil 0817/09 Balongpanggang Kapten Arh Kuntoko, Camat Balongpanggang Amri dan Kapolsek Balongpanggang AKP Zainudin, hadir pula
dalam kegiatan antara lain Kades Dapet Siswadi, perangkat desa serta tamu undangan. (Dyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar