Gresik, pojokpudak.com
Camat Kebomas Jusuf Ansyori bersama Kepala Desa (Kades) Giri Khusnul Falach menyerahkan 369 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa guru Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Rabu (10/1/2024).
Atas penyerahan sertipikat tersebut, Camat Jusuf Ansyori berharap bisa menjadi solusi atas permasalahan masyarakat.
" Program ini merupakan program pemerintah pusat guna menertibkan hak kepemilikan tanah,”
"Dengan demikian, warga yang telah memiliki sertipikat tanah bisa memiliki kekuatan hukum, menghindari terjadinya sengketa tanah dan bisa mensejahterakan ekonominya," ujar Jusuf Ansyori pada acara yang berlangsung di pendopo Balai Desa setempat.
Dijelaskan Jusuf Ansyori, program sertipikat tanah melalui PTSL yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengakui tanah hak milik warga.
Kepala desa (Kades) Giri Khusnul Falach mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BPN yang telah memberikan program PTSL kepada masyarakat Desa Giri.
“Terima kasih atas program PTSL yang telah direalisasikan kepada masyarakat desa giri guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” ungkap. (Dyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar