Breaking

Post Top Ad

4/03/2024

DLH Sosialisasi Retribusi Sampah kepada Warga Desa Randuagung

Gresik, pojokpudak.com


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik kembali mengadakan Sosialisasi Optimalisasi Penarikan Retribusi Pelayanan Persampahan. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Selasa (2/4/2024).


Sosialisasi tersebut bertempat di balai desa yang dihadiri oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Desa Randuagung, Camat Kebomas, ibu PKK dan ketua atau perwakilan RT/RW.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi maupun edukasi mengenai retribusi sampah sesuai Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Dalam kegiatan itu, DLH menjelaskan tentang alur pengambilan atau pengumpulan sampah yang dimulai dari sumbernya atau rumah warga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Kemudian pengangkutan sampah dari TPS ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), penyediaan lokasi pembuangan dan pemusnahan sampah. 


Sosialisasi ini diharapkan menambah wawasan akan pentingnya peran serta masyarakat untuk turut andil dalam pengurangan sampah dan mengelolanya sejak dari sumber.


Pada kesempatan itu juga, DLH mengumumkan ada kenaikan retribusi sampah yang sebelumnya sebesar Rp. 1500 menjadi Rp. 2500. Kemudian yang Rp.2500 menjadi Rp. 5000. 


Rojikin dari pihak Dinas Lingkungan Hidup ketika ditemui mengatakan, kenaikan retribusi tersebut diberlakukan karena biaya operasional pengelohan sampah tinggi. Ia juga menuturkan akan ada manfaat yang dirasakan warga terkait naiknya retribusi sampah.


" Contohnya nanti ada proses pembangunan tempat pengolahan sampah sehingga sampah terkelola dengan maksimal dan sampah yang nantinya dibuang ke TPA itu kecil " ujarnya.


Sementara itu Camat Kebomas Tri Joko Efendi dalam sambutannya berharap kepedulian warga terhadap masalah sampah ini harus ditumbuhkan karena retribusi ini dikelola oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. " Retribusi ini langsung kembalinya ke masyarakat," ungkap camat.


Sedangkan Kepala Desa Randuagung Khambali mengatakan sosialisasi kenaikan retribusi sampah diharapkan menjadikan pola pikir yang lebih baik bagi warga. " dengan biaya sampah yang segitu orang akan lebih berfikir untuk membuang sampahnya ke tempat sampah. Untuk saat ini tinggal mekanisme pembayarannya seperti apa kita masih belum ada kesepakatan," pungkasnya.(Rof)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads