Breaking

Post Top Ad

7/04/2018

Selesaikan Perselisihan Dengan Musyawarah

Gresik, pojokpudak.com


Bertempat di area Waduk DusunGuwon Desa Sumput RT 17 / RW 02 Desa Sumput Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, rapat musyawarah mufakat untuk menyelesaikan perselisihan warga, Rabu (4/7/2018) pagi.

Dalam musyawarah tersebut yang dihadiri Kades Sumput H. Sutaji, Babinsa Serka Rudianto dan Bhabinkamtibmas Aipda Wandik Junaidi, Sekdes Sumput Ibu Diah beserta perangkat Desa Sumput, Mantan Kades Sumput Semedi dan Kasun Guwo Bashori dan warga Dusun Guwo yang kurang lebih 90 orang.

Sementara itu Babinsa Sumput Serka Rudianto saat ditemui menuturkan, Dalam musyawarah tersebut perihal masalah penolakan perwakilan warga Dusun Guwo tentang air waduk Dusun Guwo, yang tidak boleh dipinjam untuk dialirkan ke lahan tambak milik Mantan Kades Sumput Semedi, meskipun hanya kurang lebih 3 Hari, sebab air Waduk sudah mulai menyusut dan sesuai keputusan warga Dusun Guwo bahwa selain untuk mengairi lahan pertanian juga pengelolaan Waduk telah disewakan salah satu warga Dusun Guwo a/n Demo yang hasilnya untuk Kas Dusun, dan kebetulan waduk tersebut juga menanamkan bibit ikan didalamnya oleh pemenang sewa, karena takut ikannya mati kalau dialirkan ke lahan tambak milik Mantan Kades Sumput Semedi yang telah pindah alamat di Sidoarjo.

Masalah lainnya yaitu perselisihan tanah jalan setapak di Area Waduk yang disenyalir semakin sempit, dengan indikasi pemagaran oleh pihak dari Mantan Kades Sumput. Urainya.

Dalam rapat pembahasan dimulai dengan dimediasi dan dicarikan jalan keluar yang terbaik oleh Tiga Pilar Desa Sumput.

Sesuai kesepakatan bersama untuk air waduk tidak boleh dipinjam atau dialirkan ke lahan tambak milik Mantan Kades Sumput.

Dan untuk tanah setapak di Area Waduk dilaksanakan dengan adanya pengukuran ulang melihat Buku Leter C Desa dan pengukurannya diserahkan ke perangkat Desa.

Selama kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali serta diakhiri dengan bersalaman bersama-sama. Tambah Serka Rudianto. (dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads