Breaking

Post Top Ad

4/05/2020

Cegah Corona Muspika Balongpanggang Bangun Posko Pencegahan Dan Penanganan Pandemi Covid-19

Gresik, pojokpudak.com

Guna mencegah mewabahnya Virus Corona di Kabupaten Gresik, berbagai Kecamatan terus berupaya Membangun Posko Pencegahan Dan Penanganan mengatasi Pandemi Covid-19 masuk ke Kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik.


Salah satunya Kecamatan Balongpanggang, yang telah membangun Posko
Pencegahan Dan Penanganan Pandemi Covid-19. Posko tersebut didirikan berdekatan dengan kantor Kecamatan Balongpaggang.


Dalam pembuatan posko tersebut yang dikomandoi oleh Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori, dan dibantu 1 Anggota Koramil 0817/09 Balongpanggang, 2 Anggota Polsek Balongpanggang dan 2 dari Puskesmas Dapet.


Disela-sela kesibukannya Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori mengatakan, Dengan didirikan ini untuk memeriksa tamu dan warga baru yang masuk kewilayah Kecamatan Balongpanggang.


Jadi setiap hari mereka melakukan tugas –tugas yang sudah ditetapkan seperti melaksanakan pemeriksaan seperti mengukur temperatur suhu suhu tamu, yang baru masuk di Kecamatan Balongpanggang. Katanya Minggu (5/4/2020) sore.

"Kami juga, sudah perintahkan untuk semua desa-desa untuk mendirikan Posko Pencegahan Dan Penanganan Pandemi Covid-19," Tambahnya.


Hal ini sangat penting mengingat, disini banyak warga perantau dan juga pusatnya orang-orang, untuk mencegah meluasnya Virus Corona perlu dilakukan langkah-langkah lebih awal.


“Posko Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Balongpanggang ini merupakan tim lengkap, khususnya petugas kesehatan yang memeriksa suhu tubuh dengan menggunakan thermogun,” jelasnya.


Menurut Jusuf Ansyori, dengan disiagakannya posko pencegahan Virus Corona, diharapan tidak ada warga baru yang lolos, sebab apabila sudah sampai ke desa petugas puskesmas atau bidan desa pasti tahu dan langsung akan melakukan tugasnya.


Jusuf Ansyori juga menghimbau bagi warga baru yang masuk, agar nantinya tamu yang datang ke Kecamatan Balongpanggang memiliki kesadaran yang tinggi untuk mendukung program pemerintah dari pusat sampai ke desa.


Karena tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Kabupaten Gresik khususnya di Kecamatan Balongpanggang.


Bagi warga yang baru masuk, khususnya mereka yang dari luar dari wilayah Gresik, tamu sebaiknya diperiksa, dan mereka harus dikarantina dirumah masing-masing selama 14 hari, dibawah pemantauan petugas Puskesamas, Orang Dalam Pemantauan (OPD).


Apabila ditemukan gejala mengarah ke terpapar Covid -19 dengan gejala demam diatas 38 derajat celcius, batuk, sesak napas langsung segera koordinasi, jangan pikir panjang. Tegasnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads