Breaking

Post Top Ad

6/30/2020

Dengan Mobil Halo Halo, Muspika Wringinanom Jaring 108 Tak Memakai Masker

Gresik, pojokpudak.com

Guna memutus mata rantai Covid-19, untuk itu Muspika Wringinanom menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Masa Transisi telah mulai dilakukan.


Maka dari itu Muspika Wringinanom langsung tancap gas, untuk melakukan operasi dengan memakai mobil halo halo, menyisiri wilayahnya. Selasa (30/6/2020) Pagi.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Wringinanom Suwartono, Danramil 0817/02 Wringinanom Kapten Inf Prasetyo, Kapolsek Wringinanom, dan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, TNI.


Yang menarik dalam kegiatan tersebut, Camat Wringinanom Suwartono mengendarai Mobil Halo Halo, yang kemarin di berikan langsung oleh Bupati Gresik.

Saat ditemui di sela sela kegiatan tersebut Suwartono menuturkan," Kita telah melaksanakan dua hari, dihari pertama kemarin kami menjaring 54 orang, dan sekarang baru dapat 54 orang. Dan sasaranya adalah perempatan Wringinanom dan Desa Sembung. Hasilnya, terdapat 108 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tak memakai masker saat keluar rumah atau menjaga jarak," Katanya.


Sesuai Perbup Nomor 22 Tahun 2020, warga yang tak menggunakan masker saat keluar rumah akan mendapatkan denda sebesar Rp 150.000.


Hal itu tertuang pada Pasal 8 Ayat 1 Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2020.


Jika tak mampu membayar denda, warga juga bisa memilih melakukan pekerjaan sosial, salah satunya dengan menyapu.


"Semua (pelanggar) ingin kerja sosial, tidak ada satu pun yang ingin bayar denda uang," kata Suwartono.


Puluhan warga itu mengenakan rompi berwarna hijau bertuliskan " Pelanggar Perbup Nomor 22 Tahun 2020," Mereka membersihkan sejumlah fasilitas umum, maka tidak heran mereka menjadi tontonan gratis.


Masih Suwartono, Disitu mereka dikenakan hukuman yang bertujuan, mengedukasi masyarakat agar melindungi diri sendiri. Sebab, dengan penggunaan masker merupakan salah satu protokol kesehatan penting untuk mencegah penyebaran Covid-19.


Tidak lepas dari situ Suwartono pun mensosialisasikan New Normal, bukan berarti hidup bebas. Namun pada tatanan yang baru, seperti memakai masker, cuci tangan. Untuk itu masyarakat harus disiplin dengan protokoler kesehatan.


Jangan sekali-kali keluar rumah dengan tidak memakai masker, kalau tidak ingin menyapu dijalan raya. Tambahnya.

Ditempat yang sama Danramil 0817/02 Wringinanom Kapten Inf Prasetyo berharap,'' Warga masyarakat Wringinanom berpartisipasi secara mandiri melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan baik di rumah, di rumah ibadah, fasilitas umum dan aktivitas lainnya. 


Mengajak masyarakat untuk disiplin dan patuh dalam mencegah mengantisipasi penyebaran dan penularan covid 19 Corona virus.


Mendorong warga masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menjalankan protokol kesehatan serta menegakkan disiplin protokol kesehatan misalnya di warung kopi, rumah makan, tempat ibadan yang rentan dengan penyebaran dan penularan virus Corona covid 19. Dan kami Muspika Wringinanom berharap warga masyarakat tidak meremahkan menganggap covid 19 Corona tidak ada n kehidupan kembali normal namun harapan kami warga masyarakat tetap disiplin dan disiplin karena vaksin belum di temukan artinya warga masyarakat tetap memperhatikan kesehatan pribadi. Katanya.


Kami selaku Danramil 0817/02  Wringinanom covid 19 Corona ini, kalau masyarakat disiplin penerapan Protokol Kesehatan warga masyarakat yang coefirm kasus Corona semakin turun dan tidak ada yang terpapar positif corona kembali, dan kehidupan kembali normal sediakala saat sebelum ada covid 19. Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads