Breaking

Post Top Ad

6/26/2020

Kompak Muspika Wringinanom : Tegakkan Perbup No. 22 Bagi Sipelanggar

Gresik, pojokpudak.com

Guna menjalankan tugas untuk mewujudkan Indonesia bebas dari pandemi Covid-19, tentu saja banyak usaha yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, mulai dari sosialisasi, Lock down, PSBB, serta giat pola hidup sehat dan penerapan protokoler kesehatan.


Tentu saja hari ini, Jumat (26/6/2020) Siang, sebagai bentuk pemaksimalan usaha untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini jajaran muspika Wringinanom menegakkan Protokol Kesehatan Peraturan Bupati No. 22 tahun 2020.


Sementara itu saat ditemui Camat Wringinanom Suwartono menuturkan," Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat membiasakan diri berprilaku tertib dan taat aturan. Gelar pelaksanaan tersebut dilakukan oleh gabungan personil TNI, POLRI, dan petugas dari Kecamatan Wringinanon dipimpin langsung oleh Camat Wringinanom Suwartono di sepanjang jalan sekitar kantor Kecamatan.



Suwartono menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menegakkan Peraturan Bupati 22 tahun 2020, tentang pedoman masa trasisi menuju tatanan normal baru, sehingga masyarakat siap mengikuti aturan yang harus dilakukan utamanya penggunaan masker setiap kegiatan diluar rumah.


Maka dari itu kami berharap agar masyarakat turut aktif untuk mematuhi arahan pemerintah. Jika tidak memakai masker akan diberi sangsi, mungkin bisa dihukum kerja sosial seperti dengan membersihkan fasilitas umum atau denda administratif sebesar Rp 150.000. Tegasnya.


Tidak hanya itu Suwartono juga mensosialisasikan New Normal. Dengan dimulainya New Normal bisa mensosialisasikan dengan New Normal, bukan berarti hidup bebas. Namun pada tatanan yang baru, seperti memakai masker, cuci tangan. Untuk itu masyarakat harus disiplin dengan protokoler kesehatan.

Sebab di Kecamatan Wringinanom ada 10 yang terpapar, untuk itu jangan sampai 10 bisa berkembang. Tambahnya.


Ditempat yang sama Danramil 0817/02 Wringinanom Kapten Inf Prasetyo berharap,'' Warga masyarakat Wringinanom berpartisipasi secara mandiri melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan baik di rumah, di rumah ibadah, fasilitas umum dan aktivitas lainnya.


Mengajak masyarakat untuk disiplin dan patuh dalam mencegah mengantisipasi penyebaran dan penularan covid 19 Corona virus.


Mendorong warga masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menjalankan protokol kesehatan serta menegakkan disiplin protokol kesehatan misalnya di warung kopi, rumah makan, tempat ibadan yang rentan dengan penyebaran dan penularan virus Corona covid 19. Dan kami Muspika Wringinanom berharap warga masyarakat tidak meremahkan menganggap covid 19 Corona tidak ada n kehidupan kembali normal namun harapan kami warga masyarakat tetap disiplin dan disiplin karena vaksin belum di temukan artinya warga masyarakat tetap memperhatikan kesehatan pribadi. Katanya.


Kami selaku Danramil 0817/02  Wringinanom covid 19 Corona ini, kalau masyarakat disiplin penerapan Protokol Kesehatan warga masyarakat yang coefirm kasus Corona semakin turun dan tidak ada yang terpapar positif corona kembali, dan kehidupan kembali normal sediakala saat sebelum ada covid 19. Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads